Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Begini Solusi Anies Baswedan Terkait Persoalan Status Nakes Non ASN

        Begini Solusi Anies Baswedan Terkait Persoalan Status Nakes Non ASN Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bila terpilih jadi Presiden pada Pilpres 2024 mendatang, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah status ketenagakejaan baik non ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK/P3K) maupun ASN.

        "Jadi ini isu yang lintas sektoral, jadi tentang honorer ini ada di bidang kesehatan, pendidikan dan ada juga di beberapa bidang lainnya," kata Anies saat menghadiri acara Desak Anies Edisi Nakes di Half Patiunus, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. 

        Menurut Anies, problem ini adalah problem yang menahun, makin hari makin banyak, dan tidak terselesaikan.

        Baca Juga: Pemerataan Nakes, Anies Baswedan: Kebijakan Kesehatan Berdasarkan Indonesia Negara Kepulauan

        "Kami melihat jawabanya adalah pengangkatan dan dilakukan secara bertahap, sehingga semuanya bisa menjadi pegawai, baik menjadi P3K maupun menjadi ASN langsung," ujarnya. 

        Mantan Gubernur DKI Jakarta inii menyampaikan tahapan untuk menyelesiakan masalah status ketenagakerjaan. 

        "Proses ini harus dilakukan bersama-sama, menurut saya kita harus duduk bareng. Tapi saya tadi sampaikan, kalau kita ingin kesehatan masyarakat baik, maka kesejahteraan tenaga kesehatan juga harus baik," imbuhnya. 

        "Dan kalau duduk sama-sama disiapkan roadmap dengan baik, saya kita bisa jalani dengan baik, kan tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun, pasti akan ada proses dan siklusnya," tuturnya. 

        Baca Juga: Anies Baswedan Berharap Kesehatan Anak Ditangani Komprehensif Sejak Masa Kehamilan

        Anies memaparkan, yang butuhkan adalah sama-sama paham ini diselesaikan bertahap dan dari sisi pemerintah harus siap untuk mengalokasikan anggaran, agar semua yang saat ini yang tidak punya kepastian status, jadi punya kepastian status. 

        "Lalu berikutnya kinerja, memastikan ada ukuran kinerja yang baik, jadi uang pajak yang dititipkan pemerintah berujung pada alokasi yang benar yang nanti diterima masyarakat," tandasnya (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: