
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan dirinya menyayangkan keinginan mundur sosok dari Mahfud MD. Ia diketahu ingin mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Pandangan saya pribadi, Pak Mahfud orang baik, orang hebat, pasti sangat dibutuhkan di kementerian, apalagi di Menko Polhukam," kata Kaesang di Lapangan Reformasi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (24/1).
Baca Juga: Kaesang: Tak Apa Pilih PDIP, Coblosnya Tetep PSI
Kendati begitu, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menghargai apapun keputusan yang diambil Mahfud Md kedepannya. Termasuk, apabila mundur dari jabatan Menko Polhukam. "Ya balik lagi, kami menghargai lah kalau Pak Mahfud mundur sebagai Menko Polhukam," ujarnya.
Sebelumnya, calon wakil presiden Mahfud Md memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Hal ini dikatakan Mahfud karena Ganjar Pranowo memintanya mundur.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu," kata dia pada acara Tabrak Prof! yang disiarkan dalam YouTube Mahfud MD official, Selasa (23/1/2024).
Ia menuturkan, pada penutupan debat cawapres Minggu 21 Januari 2024 lalu, dirinya membacakan pernyataan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya selama empat setengah tahun sebagai Menkopolhukam. Dan Ia percaya jika Jokowi memiliki niat baik untuk rakyat ketika mengangkat dirinya sebagai menkopolhukam.
Baca Juga: Soal Ulang Tahun Megawati, Kaesang Pangarep: Semoga Panjang Umur, Sukses dan Jaya Selalu
"Dan saya membantunya sekarang. Pun Saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas karena menurut saya Pak Ganjar adalah calon presiden," ujar dia.
Menurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur bagi menteri yang maju dalam pesta demokrasi. Peraturan itu menurutnya sudah ada sejak dulu dan kini ditambah dengan Walikota yang tidak harus mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Turun Bagikan Sertifikat Tanah, Raja Antoni: Hasil Kerja Mati-matian Pak Jokowi
"Gitu kan aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu tapi tidak apa-apa," ujar dia.
Yang kedua, dia ingin memberi contoh kalau menjadi calon wakil presiden masih merangkap apakah menggunakan kedudukannya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Dia menegaskan tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga: Beri Wejangan untuk Anies Baswedan, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Pemimpin Harus Merangkul Semua
"Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin semua tugas-tugas semua surat-surat masuk, pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meskipun saya cawapres," ujar Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: