Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turun Bagikan Sertifikat Tanah, Raja Antoni: Hasil Kerja Mati-matian Pak Jokowi

Turun Bagikan Sertifikat Tanah, Raja Antoni: Hasil Kerja Mati-matian Pak Jokowi Kredit Foto: Kementerian ATR-BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, kembali turun membagikan sertifikat tanah, kali ini ia menyambangi masyarakat di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Dumai, Rabu (24/1).

616 sertifikat tanah dibangikan langsung oleh Raja Antoni. Ia mengatakan hal tersebut adalah hasil kerja mati-matian Presiden Jokowi agar masyarakat tidak mengalami sengketa tanah. 

Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Anies: Kewenangan Negara Tak Merujuk Pada Selera

“Sertifikasi tanah adalah upaya dari Presiden Jokowi untuk melindungi kepemilikan tanah masyarakat, karena tolong dijaga ya. Ini adalah hasil kerja mati-matian Presiden kita,” kata Wakil Menteri ATR/BPN

Setelah itu, poin kedua yang disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN adalah sertiikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah. Sehingga, menurut Raja Antoni, tanah tersebut tidak mungkin diakui oleh pihak lain. 

“Tanah Bapak/Ibu sekarang sudah aman dari gangguan siapapun. Sertifikat yang Bapak/Ibu pegang menjadi bukti kepemilikan tanah,” sambung Raja Antoni yang juga Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia tersebut. 

Selain adanya kepastian hukum, Raja Antoni juga menjelaskan bahwa tanah yang sudah disertifikasi memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat karena sertifikat merupakan modal. 

“Kalau mau buka usaha, sertifikat ini jadi modal ya Bapak/Ibu. Boleh diagunkan ke bank,” 

Meski demikian, Raja Antoni, meminta supaya masyarakat berhati-hati dalam mengagunkan sertifikat. Menurutnya, jangan sampai sertifikatnya hilang karena tidak mampu membayar cicilan. 

Baca Juga: Jokowi Dinilai Panik Gegara Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Memihak

“Tapi harus hati-hati juga untuk dihitung dengan cermat. Dikalkulasi dengan baik. Jangan sampai nanti sertifikatnya hilang karena tidak bisa membayar cicilan bank,” seru Wakil Menteri ATR/BPN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: