Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati untuk terus memperkuat sinergi kebijakan dalam menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2024. Hal tersebut disampaikan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada tanggal 29 Januari 2024, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan dihadiri oleh Gubernur BI, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, Direktur Utama BULOG, dan pejabat eselon I dan/atau setingkat perwakilan Kementerian/Lembaga anggota TPIP.
Pemerintah dan BI akan menempuh tujuh langkah strategis pengendalian inflasi 2024 yakni: Pertama, Melaksanakan kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi; Kedua, Mengendalikan inflasi kelompok Volatile Food agar dapat terkendali di bawah 5%, dengan fokus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang. Baca Juga: BI Beberkan Kegiatan Dunia Usaha Tetap Kuat di Triwulan IV 2023
"Ketiga, Menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan untuk memitigasi risiko jangka pendek, termasuk mengantisipasi pergeseran musim panen dan peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN); Keempat, Memperkuat ketahanan pangan melalui upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan," tambah Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Selanjutnya yang kelima, Memperkuat ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi; Keenam, Memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) antara lain melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP); serta yang terakhir, Memperkuat komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.
Erwin menuturkan, sinergi kebijakan yang kuat antara Pemerintah dan BI turut menjaga inflasi IHK 2023 menurun dan terjaga dalam kisaran sasaran 3,0±1%. Capaian inflasi IHK 2023 sebesar 2,61% (yoy) lebih rendah dibandingkan capaian inflasi pada tahun sebelumnya sebesar 5,51% (yoy).
"Hal ini didukung konsistensi kebijakan BI yang pro-stability diiringi sinergi erat BI bersama Pemerintah dalam TPIP-TPID melalui program GNPIP di berbagai daerah. Respons kebijakan diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga termasuk harga pangan, memperkuat ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, dan memperkuat strategi komunikasi, guna menahan tekanan inflasi," pungkasnya.
Ke depan, TPIP akan terus memperkuat sinergi dengan melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja sebagaimana pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024, melalui penguatan program GNPIP di berbagai daerah. Baca Juga: Fokus Jagain Stabilisasi Rupiah, BI Tahan BI Rate Tetap di Level 6,00 Persen
"Sinergi kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan BI akan difokuskan pada implementasi berbagai inovasi program untuk memperkuat kesinambungan pasokan dan meningkatkan kelancaran distribusi," tuturnya.
HLM TPIP juga menyepakati sasaran inflasi 3 (tiga) tahun ke depan sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, 2023, dan 2024. Selanjutnya sasaran inflasi tahun 2025, 2026, dan 2027 disepakati masing-masing sebesar 2,5±1%, yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: