Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ICW Pertanyakan Dana Kampanye Partai Tidak Bisa Diakses Publik

        ICW Pertanyakan Dana Kampanye Partai Tidak Bisa Diakses Publik Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berkirim surat permohonan informasi publik kepada KPU RI terkait dengan permasalahan yang muncul pra, saat dan pasca dilangsungkannya Pemilu 2024. 

        Dalam rilisnya, ICW dan KontraS menyebut belakangan, berbagai persoalan dan kekacauan muncul ke permukaan publik seperti kesalahan pemindaian data pada Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang akhirnya berimplikasi pada kegaduhan, berbagai dugaan kecurangan di hari-H pencoblosan.

        Beragam masalah tersebut memantik keraguan ICW dan KontraS terkait kesiapan KPU RI dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

        Selain itu, dalam periode waktu masa kampanye, pelaporan dana kampanye partai politik maupun pasangan calon Presiden-Wakil Presiden tidak dapat diakses secara optimal oleh masyarakat.

        Selain dikarenakan informasi yang disediakan tidak rinci, Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka) yang disediakan oleh KPU pun seringkali tidak dapat diakses.

        Permasalahan ini menunjukan bahwa sistem yang dibangun dan disiapkan KPU RI masih jauh dari prinsip keterbukaan. 

        "Sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam menagih transparansi dan akuntabilitas KPU RI, kami meminta berbagai dokumen yang berkaitan dengan perencanaan, implementasi, hingga anggaran dari Sirekap dan Sikadeka," tulis rilis ICW.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: