Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Dugaan Penggelembungan Suara, PKS: Bukan Hanya PSI...

        Soal Dugaan Penggelembungan Suara, PKS: Bukan Hanya PSI... Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

        Hal itu dia ungkap menyusul adanya dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

        Baca Juga: Adi Prayitno: Jangan Suuzhon soal Lonjakan Suara PSI

        Menurutnya, penyelidikan penggelembungan suara tidak hanya terfokus pada apa yang dialami PSI. HNW menilai, penyelidikan dugaan kecurangan mesti dilakukan secara menyeluruh mengingat indikasi kecurangan yang beragam.

        "Sebenarnya bukan suara PSI saja, keseluruhan terkiat dengan beragam hal yang sekarang ini menimbulkan gonjang-ganjing terkait dengan kecurangan Pemilu, diadakannya Pansus itukan tentang kecurangan Pemilu," kata HNW kepada wartawan di kawasan Cilandak, Jakarta, Senin (4/3/2024).

        Menurutnya, kecurangan Pemilu tidak hanya terjadi dalam Pemilihan Legislatif, melainkan juga dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres). Dia meyakini, semua indikasi kecurangan akan terbongkar dalam pengguliran hak angket.

        "Kecurangan Pemilu itu bisa (terjadi) eksekutif, bisa legislatif. Semuanya dibuka saja nanti dalam hak angket itu," ungkapnya. 

        Baca Juga: Bantah Jokowi yang Bilang Harga Beras Turun, PKS: Iya Turun, Tapi Saat Bulog Gelar Operasi

        Meski begitu, HNW mengaku sadar akan anomali terkait pada lonjakan suara PSI di Sirekap KPU. Menurutnya, penggelembungan suara itu disaksikan oleh publik luas.

        "Bagaimana dari hari pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, keenam nggak ada pelonjakan. Kok tiba-tiba dua hari terakhir terjadi pelonjakan. Itu bagian-bagian yang sudah disaksikan oleh publik," ujarnya.

        Lebih jauh, HNW pun meyakini hak angket menjadi salah satu pintu untuk mengungkap kecurangan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024. 

        Baca Juga: Cegah Perundungan, Jokowi: Sekolah Harus Menjadi Safe House

        Dia pun menegaskan, pengguliran hak angket tidak mengacu pada penggelembungan suara PSI itu sendiri, melainkan fakta atas dugaan kecurangan yang terjadi. 

        "Sekali lagi, bukan karena PSI-nya ya, tetapi karena kecurangan Pemilunya. Terjadi dengan apa, kepada siapa. Eksekutif maupun legislatif keduanya bisa dipertanyakan oleh hak angket," tandasnya. 

        Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengingatkan semua pihak agar tidak menyampaikan pernyataan tendensius menyikapi rekapitulasi suara KPU yang hingga kini masih berlangsung.

        Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie tak terima ada penggiringan opini yang mempertanyakan penambahan suara PSI, yang berdasar rekapitulasi suara KPU per Sabtu 2 Maret 2024 pukul 12.00 WIB ada di angka 3,13 persen, dengan jumlah suara terhitung 65,73 persen.

        Baca Juga: PKS Sebut Pemerintah Gagal Kelola Produksi Beras dalam Negeri

        “Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: