Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demokrat Pertanyakan Urgensi Hak Angket, JK: Lihat Prosesnya, Belum Apa-Apa Sudah Ragu

        Demokrat Pertanyakan Urgensi Hak Angket, JK: Lihat Prosesnya, Belum Apa-Apa Sudah Ragu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) meminta semua pihak untuk tidak ragu dengan usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        Apalagi, kata JK, proses hak angket hingga saat ini belum juga digulirkan. Menurutnya, tidak ada alasan untuk meragukan hak angket.

        "Nanti kita lihat prosesnya saja. Jangan sudah ragu, belum apa-apa sudah ragu," kata JK kepada wartawan di Gedung Cyber 2, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

        JK juga menegaskan, hak angket digulirkan bukan untuk mengubah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) atau memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Melainkan untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu. Hak angket itu, kata JK, digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang melibatkan pemerintah.

        "Memang hak angket itu tidak bertempat, hak angket itu bertanya, menyelidiki ke pemerintah," jelasnya.

        Lebih jauh, JK menegaskan bahwa sengketa Pemilu menjadi ranah dan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK), bukan DPR.

        "Kalau soal (sengketa) Pemilu itu ke MK," tandasnya.

        Baca Juga: Jusuf Kalla Tak Akan Bawa Nama Golkar dalam Agenda Pertemuan dengan Megawati

        Demokrat Pertanyakan Urgensi Hak Angket

        Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mempertanyakan materi yang hendak diusut melalui pengguliran hak angket kendati meyakini hal tersebut merupakan hak konstitusional.

        "Apa sesungguhnya yang akan kita angketkan? Apa yang akan kita dalami? Apa yang akan kita selidiki? Harus jelas dulu," kata Herman dalam interupsinya di rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

        Hal itu dinilai perlu untuk menghindari narasi-narasi yang berupaya mendegradasi Pemilu. Pasalnya, Pemilu mencakup hak konstitusional rakyat melalui suara yang disumbangkan.

        Seandainya pun dianggap terjadi kecurangan, Herman meminta pihak yang menuduh mengungkap fakta yang terjadi di lapangan. Hal itu dinilai perlu untuk menghindari bias informasi di tengah masyarakat.

        Baca Juga: JK Tunggu Megawati Konsolidasikan PDIP Sebelum Gelar Pertemuan

        Meski begitu, Ketua DPP Partai Demokrat itu menilai usul hak angket sah dan lumrah seandainya memiliki dasar yang jelas. Oleh karenanya, tak perlu membangun cawana yang menjadi bola panas di tengah masyarakat.

        Apalagi, kata dia, pengawasan menjadi tugas bersama DPR RI untuk dilakukan. Hanya saja, tujuan daripada digulirkannya hak angket itu mesti berdasar.

        "Tentu kita harus juga memperjelas kepada publik, jangan sampai publik betul-betul tidak mendapatkan informasi sebenar-benarnya. Ini penting karena DPR adalah bagian daripada pengambil keputusan di dalam pelaksanaan Pemilu," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: