Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, buka suara soal dinamika pengusulan hak angket yang terjadi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) lalu.
Anies mengaku tak ingin terburu-buru dalam menggulirkan hak angket. Pasalnya, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menuntaskan proses rekapitulasi suara.
Baca Juga: Anies Sebut Kabar Dirinya Maju Jadi Gubernur Jakarta Cuma Pengalihan Isu
"Waktunya masih panjang. Pengumuman KPU saja belum. Jadi menurut saya memang tidak ada hal yang diburu-buru hari ini," kata Anies kepada wartawan di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, Jum'at (8/3/2024).
Anies mengaku tengah menunggu hasil final rekapitulasi suara di KPU. Menurutnya, proses tersebut mesti tetap diikuti.
"Prosesnya jalan, berjalan terus sekarang dan hasil final Pemilu saja belum keluar. Jadi menurut saya kita tunggu saja prosesnya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Partai NasDem tidak ikut menyuarakan pengguliran hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024 DPR. Partai NasDem menjadi satu-satunya mitra Koalisi Perubahan yang tidak menyuarakan hak angket.
Baca Juga: Soal Polemik KJMU, PKS: Sepeninggal Anies Baswedan, Jakarta Alami Kemunduran
Sementara kedua mitra Koalisi Perubahan lainnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan pengguliran hak angket itu dalam rapat paripurna kemarin.
Selain PKB dan PKS, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga turut menyuarakan hak angket melalui salah satu legislatornya, Aria Bima.
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mengaku pihaknya hendak menunggu hasil final rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Didesak Ambil Sikap Tegas: Pastikan Hak Angket Berjalan!
Sugeng juga menekankan tidak sedang menunggu langkah konkret pengguliran hak angket dari PDIP yang dianggap sebagai inisiator.
"Tolong garisbawahi, tanpa PDIP NasDem akan mengambil jalan atau akan angket, tapi tetap kita per tanggal 21 Maret dengan bukti-bukti empirik yang ada yang secara hukum," kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sugeng menyebut, hak angket akan tetap berjalan meski hanya memiliki 25 tanda tangan dari anggota DPR RI. Jumlah itu nilai akan terpenuhi mengingat komposisi Koalisi Perubahan sendiri berjumlah tiga partai, yakni NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Anies dan Ganjar Diminta Jangan Hanya Beretorika: 'Satukan Parpol!'
"Kenapa? Karena 25 orang kan cukup. Kami dengan PKS, kami dengan PKB saja sudah cukup," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: