Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Polemik KJMU, PKS: Sepeninggal Anies Baswedan, Jakarta Alami Kemunduran

Soal Polemik KJMU, PKS: Sepeninggal Anies Baswedan, Jakarta Alami Kemunduran Kredit Foto: Antara/Firdaus Winanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Legislatif Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Komisi E, KH. Muhammad Thamrin angkat suara soal polemik Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini.

Thamrin menilai adanya kelemahan dalam hal komunikasi pemerintah ke publik sehingga masalah KJMU ini muncul.

Hal ini menurutnya jadi bukti sepeninggal Anies Baswedan, Jakarta mengalami kemunduran.

“Ini menambah keyakinan kita sekaligus mengkonfirmasi apa yang dikeluhkan masyarakat, bahwa sepeninggal Gubernur Anies, Jakarta mengalami kemunduran dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan,” kata Thamrin heran, Kamis (7/3/2024), dikutip dari laman pks.id.

Pria yang akrab disapa Kiai Thamrin ini mengatakan, polemik ini bukti kurangnya sinkorinisasi kebijakan dan lemahnya komunikasi publik Pemerintah.

Kondisi ini menurut Thamrin situasi yang ada saat ini menimbulkan pertanyaan bahkan menyebabkan kekesalan.

Baca Juga: PKS Suarakan Penolakan Dana Bos Diutak-atik untuk Program Makan Siang Gratis di Rapat Paripurna DPR RI

“Dimasa sulit seperti ini harga-harga kebutuhan pokok sedang naik, mekanisme yang terkesan tertutup dalam penentuan kriteria dan Desil bagi siswa dan mahasiswa yang mendapatkan KJP dan KJMU khususnya di Jakarta membuat kita semua bertanya dan kesal, karena banyaknya pembatalan kepada siswa dan mahasiswa yang sebelumnya dapat, apalagi ada dalam satu keluarga, di mana ada anak yang dapat dan ada anak yang tidak dapat,” kata Thamrin heran, Kamis (7/3/2024), dikutip dari laman pks.id.

Meskipun dari info terbaru yang berasal dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024) kemarin, intinya tidak ada pembatalan status untuk penerima lanjutan KJMU karena klasifikasi desil pada data Regsosek tidak lagi menjadi dasar dalam pemenuhan persyaratan penerima.

Thamrin yang mendapatkan suara terbanyak sementara se-DKI Jakarta pada Pileg 2024 ini menambahkan, pembatalan status dapat terjadi bila mahasiswa melanggar larangan KJMU yang sudah diketahui oleh si penerima siswa dan mahasiswa.

Namun dirinya menyayangkan minimnya sosialisasi bahwa penerima lanjutan harus melakukan input data kembali.

“Ini sudah menjadi polemik, kami bersyukur jika ini kembali normal,” ungkapnya.

Baca Juga: Warganet Kangen 'Desak Anies', Anies Baswedan: Kalau Masih Dianggap Perlu...

Sebagaimana diketahui, penerima KJMU ramai-ramai bersuara soal kemungkinan mereka tak akan lagi mendapat dana beasiswa.

Menjawab hal ini, PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan tak ada pemotongan anggaran untuk program KJMU pada 2024. Pasalnya, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih bisa membiayai para penerima manfaat KJMU. 

"Enggak ada (pemotongan anggaran). Artinya Pemda DKI masih bisa membiayai adek-adek ini kok," kata dia di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024) sore, dikutip dari republika.co.id.

Heru mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta nantinya akan terus berproses mengecek kelayakan penerima KJMU. Apabila terdapat penerima KJMU yang masuk kategori tidak layak, bantuan sosial pendidikan itu akan disetop dan dialihkan untuk program lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: