Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku belum mengetahui secara pasti terkait ditetapkannya Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka oleh KPK.
Lebih lanjut, Bey mengatakan Pemprov Jabar menghormati proses hukum terkait masalah yang dialami Ema Sumarna buntut dari masalah dugaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City, di mana sebelumnya juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media. Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan," ujar Bey Machmudin di Masjid Pusdai Bandung, Rabu.
Disinggung mengenai informasi terkait surat pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Bandung, Bey mengaku belum menerima berkas apa pun.
"Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," imbuhnya.
Sebelumnya di Jakarta, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merinci nama tersangka baru. Dia hanya mengungkapkan, ada tersangka hasil pengembangan korupsi Bandung Smart City.ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: