Meutya Hafid: Keamanan Ruang Digital Penting untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas
Kemajuan teknologi digital dapat digunakan sebagai alat untuk menciptakan ruang digital aman dalam proses pemilu, sehingga pemilu dapat berjalan dengan damai dan tertib. Keamanan ruang digital memainkan peran penting dalam mewujudkan pemilu yang damai dan berintegritas.
Oleh karena itu, pemerintah melalui program Literasi Digital oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika bekerjasama dengan Komisi I DPR RI melaksanakan seminar dengan tema “Ruang Digital Aman, Ciptakan Pemilu Damai”.
Baca Juga: Meutya Hafid dan Kominfo Bersinergi Dukung Perempuan Gerakan Ekonomi
Meutya Viada Hafid selaku Ketua Komisi I DPR RI mengatakan dengan memastikan bahwa platform digital bebas dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk diskusi yang sehat dan bertanggung jawab.
“Dalam konteks pemilu, ruang digital aman juga dapat menciptakan kesempatan bagi pemilih untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka secara online," katanya, Jumat (15/3/2024).
Iqbal Prasetya sebagai seorang Content Director mengatakan bahwa ruang digital menjadi sarana berbagi informasi yang tidak dapat dipisahkan oleh kehidupan manusia.
“Namun, dengan meningkatnya kasus penyebaran hoaks, kebencian, dan serangan cyber, maka penting untuk menciptakan ruang digital yang aman agar pemilu dapat berlangsung dengan damai dan adil," ucapnya.
Penyebaran hoaks dan informasi palsu dapat mengacaukan persepsi masyarakat terhadap calon-calon atau isu-isu yang berkaitan dengan pemilu. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang tegas untuk melindungi ruang digital dari penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini publik.
Selanjutnya, Ari Ridwan sebagai Content Creator menambahkan bahwa dalam ruang digital, kampanye politik dapat menyebar dengan cepat dan luas, namun juga rentan terhadap manipulasi dan serangan cyber.
Baca Juga: PKS Ucap Syukur Kuasai Kursi Parlemen Jakarta di Pemilu 2024
“Untuk mencegah potensi pelanggaran tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengajak masyarakat untuk bergabung dalam platform Jarimu Awasi Pemilu. Platform ini adalah terobosan Bawaslu RI untuk memerangi dan mencegah disinformasi yang biasanya marak di tahapan pemilu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: