Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cak Imin Minta Tim Hukum AMIN Bawa Sengketa Pemilu ke MK

        Cak Imin Minta Tim Hukum AMIN Bawa Sengketa Pemilu ke MK Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), buka suara terkait penetapan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

        Cak Imin mengaku telah merasakan kecurangan sepanjang proses Pilpres tahun 2024. Dia mengaku menemukan banyak ketidaknormalan dan pembiaran pada proses yang tidak pernah terjadi sepanjang sejarah demokrasi Indonesia.

        Baca Juga: Respons Anies Soal Ketetapan Hasil Pilpres: Kita Lakukan Bukanlah Marah-Marah...

        Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, kecurangan layaknya rahasia umum dalam proses demokrasi. Bahkan, kata Cak Imin, dugaan kecurangan terlihat jauh sebelum hari pencoblosan. 

        “Berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara," kata Cak Imin dikutip dari akun resmi YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).

        Cak Imin menegaskan, semua dugaan kecurangan itu menjadi catatan sejarah di tengah publik. Dia mengaku, menegakkan demokrasi menjadi salah satu gagasan dalam misi perubahan.

        Dalam misi itu, Cak Imin mengaku hendak menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat yang sejalan dengan janji reformasi. 

        Baca Juga: Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Kembali Dapat Ucapan Selamat dari AS

        Apalagi, kata Cak Imin, KPU telah mencatat adanya puluhan juta orang yang menitipkan suaranya melalui misi perubahan yang diusungnya.

        Untuk memperjuangkan suara perubahan, Cak Imin mengaku akan terus meneruskan langkah sengketa Pemilu melalui Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional (Timnas) AMIN di Mahkamah Konstitusi (MK).

        “Kami memutuskan, meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” tandasnya. 

        Baca Juga: Politikus PDIP ini sebut Pemerintah Jokowi Tidak Kreatif dan Membebani Rakyat

        Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU resmi mengumumkan perolehan suara sah hasil Pilpres dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

        Dalam ketetapan tersebut, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memperoleh suara tertinggi dengan 96.214.691 suara.

        Perolehan suara terbesar kedua ditempati pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dengan perolehan suara 40.971.906.

        Baca Juga: Tinggalkan Anies dan Ganjar, Prabowo Menang Telak di Jabar

        Sementara di posisi ketiga, ditempati pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan perolehan suara 27.040.878. Adapun total keseluruhan suara nasional sebesar 164.227.475 dari 38 provinsi yang telah melalui proses rekapitulasi oleh KPU.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: