Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politikus PDIP ini sebut Pemerintah Jokowi Tidak Kreatif dan Membebani Rakyat

Politikus PDIP ini sebut Pemerintah Jokowi Tidak Kreatif dan Membebani Rakyat Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah Jokowi harus berhati-hati dan membuat kajian yang matang atas rencana kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 menjadi 12 persen.

Politikus PDI Perjuangan itu mengutarakan rencana kebijakan kenaikan PPN itu memang akan memberi dampak kenaikan pendapatan negara antara Rp350-375 triliun.

Namunm akan memberi dampak pelambatan pertumbuhan ekonomi nasional 0,12 persen, dan konsumsi masyarakat akan turun 3,2 persen, upah minimal akan anjlok, dan pemerintah in akan menghadapi banyak risiko ekonomi ditengah ketidakpastian global.

Menurutnya, berdasarkan Undang Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah memang diberikan kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan PPN.

"Pemerintah harus hati-hati atas rencana ini. 2022 pemerintah telah menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Dalam waktu tak berselang lama, PPN akan dinaikkan lagi, saya kira ini jalan pintas untuk menaikkan perpajakan, tidak kreatif, bahkan akan berdampak luas membebani rakyat," tuturnya.

Diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: