Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPMPTSP Jabar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi

        DPMPTSP Jabar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat mendorong para pelaku UMKM memanfaatkan beragam kemudahan di Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi (P2TP).

        Kepala DPMPTSP Jawa Barat Nining Yuliastiani mengatakan inovasi layanan P2TP yang sudah diluncurkan pihaknya pada medio Februari 2024 lalu akan makin melengkapi kemudahan pelayanan publik yang sudah hadir lebih dulu. 

        "Selama ini pelayanan publik terkait perizinan sudah ter-cover di mal pelayanan publik kabupaten/kota, provinsi menganggap semua bisa dicover di kabupaten/kota. Tapi ada beberapa perizinan yang belum tercover, di P2TP ini kami masuk untuk melengkapi perizinan yang belum ada di kabupaten/kota," kata Nining kepada wartawan di Bandung, Senin (24/3/2024).

        Ada empat pelayanan yang dilayani di P2TP yang selama ini diberikan beberapa instansi vertikal seperti sertifikasi halal yang diberikan Kementerian Agama, kemudian BPOM, lalu ada pelayanan hak kekayaan intelektual [HAKI] dari Kemenkumham, dan SNI dari Badan Standarisasi Nasional.

        "Ini kita harapkan masyarakat di satu tempat bisa mendapatkan layanan yang menyeluruh, begitu mereka mengajukan perizinan berusaha mereka bisa sekalian berkonsultasi misalnya mengurus sertifikasi halal, karena [perizinan] ini penting," jelasnya.

        Nining memastikan selain sebelumnya sudah mempermudah pelaku usaha khususnya UMKM mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), P2TP mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan usahanya.

        P2TP sendiri menjadi salah satu komitmen penting pihaknya mendukung keberlangsungan UMKM di Jawa Barat yang tercatat jumlahnya kini mencapai 7,55 juta. 

        "Posisinya dengan jumlah seperti itu, UMKM ini berdasarkan data yang ada memiliki peranan pada perekonomian Jawa Barat 60%, besar. Menyerap tenaga kerja 96%, kekuatan UMKM besar untuk diperhatikan," ungkapnya.

        Baca Juga: Sambut Ramadan dan Idulfitri 2024, BI Jabar Siapkan Rp13,2 Triliun

        Namun dari 7,55 juta UMKM tersebut, yang baru memiliki NIB sebagai identitas pelaku usaha baru 1,4 juta saja. Padahal NIB menjadi salah satu pintu masuk pelaku usaha mengurus sertifikasi halal, SNI, hingga mengurus hak akses kepabeanan dan pendaftaran BPJS. 

        "NIB juga bisa membuat pelaku usaha bisa mendapatkan akses pembiayaan perbankan. Karena itu kami cukup kencang untuk memberikan pelayanan yang massif, agar UMKM bisa mendapatkan persyaratan yang diperlukan pelaku usaha," katanya.

        Selain pelayanan di tempat, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mengurus perizinan secara mobile di 27 kabupaten/kota lewat Sakiceup Bos (program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha, Beraksi On The Spot).

        "Kami harapkan masyarakat tidak enggan lagi mengurus perizinan karena ini manfaatnya banyak," ujarnya.

        Bagi para pelaku UMKM, sertifikasi merupakan hal yang penting karena dapat membuat kualitas produk lebih dipercayai konsumen. Melalui P2TP, layanan masyarakat untuk mendapat sertifikasi semakin mudah dan memangkas biaya. 

        Baca Juga: Dipenuhi Optimisme, Pegadaian Jabar Targetkan Penjualan Logam Mulia 300 Kg

        "Masyarakat kan selama ini melihat layanan sertifikasi lama sulit biaya tinggi itu akan hilang stigma itu dengan adanya pelayanan publik ini," katanya.

        Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memberikan dukungan untuk pengembangan UMKM salah satunya memberikan fasilitas legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan publik lainnya.

        Menurutnya layanan tersebut diperlukan dalam kegiatan berusaha seperti Sertifikasi Halal, Sertifikasi SNI, izin BPOM, Sertifikasi HaKI, e-katalog, dan layanan perbankan agar pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam penyelenggaraan usahanya.

        "Saya harapkan dukungan kelangsungan berusaha bagi pelaku UMKM di Provinsi Jawa Barat ini menjadikan pelaku usaha naik kelas sehingga dapat menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: