Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Saksi di MK, Airlangga Sebut Produksi Beras RI Turun 5,88 Juta Ton Akibat El Nino

        Jadi Saksi di MK, Airlangga Sebut Produksi Beras RI Turun 5,88 Juta Ton Akibat El Nino Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut produksi beras menurun akibat El Nino.

        Hal itu dia ungkap dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024). 

        Adapun kehadirannya dalam sidang untuk mengklasifikasi dugaan politisasi bansos yang berlangsung selama proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.

        Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kata Airlangga, El Nino diprediksi berlangsung dari Desember 2023 hingga Februari 2024. Dia menilai, hal itu berdampak langsung pada produksi beras nasional. 

        "BMKG dan beberapa pusat iklim dunia memprediksi El Nino terus bertahan hingga periode  Desember 2023 bahkan Januari Februari 2024. Nah ini berdampak terhadap penurunan produksi beras," kata Airlangga dalam sidang.

        Baca Juga: Airlangga Klaim Bansos Diberikan Secara Reguler untuk Mitigasi El Nino

        Tak hanya itu, Airlangga menuturkan dampak El Nino juga diperkeruh dengan kenaikan harga beras impor Thailand hingga 28 persen. 

        "Produksi beras sampai dengan mulai bulan Juli (2023) hingga Februari (2024) produksi beras kita turun sebesar 5,88 juta ton. Pada saat bersamaan terjadi kenaikan harga beras dunia di mana harga beras Thailand itu mencapai 624 dollar per ton atau naik 28 persen," ungkapnya. 

        Hal itu yang mendasari adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berbarengan dengan proses kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu.

        "Bantuan sosial biasanya dibagikan beberapa periode sekaligus atau dirapel dalam satu kali penyaluran. Sebagai contoh, bantuan sosial reguler seperti PKH disalurkaan per 3 bulan, 1 tahun 4 kali penyaluran," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: