Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LPS Dorong Industri Perbankan yang Tangguh Sebagai Lembaga Intermediasi Wilayah

        LPS Dorong Industri Perbankan yang Tangguh Sebagai Lembaga Intermediasi Wilayah Kredit Foto: LPS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didukung oleh Perhimpunan Bank Perekonomian Indonesia (PERBARINDO), menggelar seminar ERM Practice Sharing Penerapan Governance Risk and Compliance/Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan (GRC) Terintegrasi Guna Menghadapi Tantangan di Industri Perbankan (BPR/BPRS) di Medan, Kamis (2/4/2024). 

        Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo menyebut kegiatan tersebut menjadi salah satu kepedulian LPS untuk menjaga kestabilitasan sistem keuangan, khususnya di industri perbankan. 

        “Besar harapan kami seminar ini ini dapat menjadikan BPR sebagai bank yang lebih resilient dan tangguh dalam menjalankan perannya sebagai lembaga intermediasi wilayah,” kata Hermawan dalam keterangannya, Jum'at (3/4/2024).

        Baca Juga: LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPRS Saka Dana Mulia

        Adapun, Penerapan GRC atau Governance, Risk and Compliance diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjaga keberlangsungan prose bisnis yang sehat. 

        “GRC didefinisikan sebagai sebuah kerangka kerja yang membantu organisasi dalam mengelola risiko, memastikan kepatuhan, dan menerapkan tata kelola yang baik. Dengan mensinergikan praktik GRC dengan sasaran bisnis Bank, bank dapat meningkatkan daya saing, meningkatkan efisiensi dan efektifitas, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan,” jelas Hermawan.

        Seperti diketahui, saat ini BPR/BPRS memiliki peranan penting dalam mengembangkan perekonomian. Pentingnya peran dari BPR/BPRS ini terbukti dengan adanya perluasan fungsi BPR/BPRS melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk di dalamnya merubah singkatan BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

        Pelaksanaan seminar kali ini difokuskan kepada BPR/BPRS yang berlokasi di Sumatera Utara, sebagai rangkaian dari opening ceremony Kantor Perwakilan LPS I di Medan. Adapun sebagai informasi saat ini LPS telah memiliki Kantor Perwakilan yang berlokasi di Medan, Makassar dan Surabaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: