Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyebut adanya pertumbuhan aset asuransi di kuartal I-2024.
Hingga Maret 2024, Ogu menyebut aset asuransi menyentuh angka Rp1.128 triliun atau naik 2,49% secara tahunan (yoy) dibandingkan capaian di tahun sebelumnya sebesar Rp1.101 triliun.
"Aset industri asuransi di Maret 2024 mencapai Rp1.128,86 triliun atau naik 2,49% yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.101,47 triliun," kata Ogi dalam paparan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Kinerja Sektor Jasa Keuangan RI Stabil, Kata OJK
Dari sisi asuransi komersil, tutur Ogi, total aset mencapai Rp909,04 triliun atau naik 3,04% yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi di Maret 2024 mencapai Rp87,77 triliun, atau naik 11,80% yoy.
Ogi merinci, akumulasi premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 2,09% yoy per Maret 2024 dengan nilai sebesar Rp45,78 triliun, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 24,75% yoy dengan nilai sebesar 41,99 triliun.
"Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 448,76% dan 335,97%, jauh di atas threshold sebesar 120 persen," ungkapnya.
Sedangkan asuransi non komersil dari aset BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,82 triliun atau tumbuh 0,27% yoy.
Baca Juga: OJK Catat Volume Transaksi Bursa Karbon Rp35,31 Miliar hingga April 2024
Ogi merinci, total aset dana pensiun per Maret 2024 tumbuh sebesar 10,51% yoy dengan nilai sebesar Rp1.436,58 triliun, meningkat dari posisi Maret 2023 sebesar Rp1.299,96 triliun. Untuk dana pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,84% yoy dengan nilai mencapai Rp374,02 triliun.
Sementara program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.062,56 triliun atau tumbuh sebesar 11,86% yoy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: