Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kritik Pedas Tapera, Elite PDIP: Subsidi Itu Kewajiban Negara, Bukan Warga

        Kritik Pedas Tapera, Elite PDIP: Subsidi Itu Kewajiban Negara, Bukan Warga Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan (DPR), Irene Yusiana Roba Putri, mempertanyakan kebijakan terkait dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ia mempertanyakan urgensi dari kehadiran program tersebut yang digadang-gadang guna mengatasi kesenjangan kebutuhan rumah (backlog).

        Ia mengatakan, belum ada data detail mengenai proyeksi kontribusi Tapera dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi pekerja di Indonesia, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta. Ia juga meminta perhitungan detail mengenai gap atau kebutuhan perumahan yang bisa dipenuhi oleh Tapera.

        Baca Juga: Tapera Rupanya Bakal Jalan, Presiden Jokowi Siap Dengarkan Aspirasi Rakyat

        "Poin pertama, adalah hitungan gap atau kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh Tapera itu seperti apa? Saya mohon ada perhitungan detail dari Dirjen Perumahan misalnya untuk ASN bagaimana? untuk pekerja swasta juga bagaimana?" ujar Irene, dilansir pada Jumat (07/06/2024).

        Irene mempertanyakan kebijakan Tapera bagi pekerja swasta yang sudah menjalani cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau yang sudah memiliki rumah dari warisan. Ia ingin tahu apakah kebijakan Tapera juga wajib bagi mereka yang tidak lagi membutuhkan perumahan.

        "Poin kedua, Tapera gimana nih, Pak? kalau pekerja swasta yang sudah mencicil KPR-nya selama ini atau yang sudah punya warisan selama ini sudah punya rumah nggak butuh lagi perumahan apakah masih diwajibkan?" sorot Irene.

        Lebih lanjut, Irene mengkritik penjelasan pemerintah yang menyatakan bahwa kebijakan Tapera merupakan subsidi dari masyarakat yang mampu untuk membantu yang tidak mampu. Menurutnya, subsidi adalah kewajiban negara, bukan sesama warga negara. Ia menegaskan bahwa gotong-royong di antara warga negara bukanlah solusi yang seharusnya diandalkan oleh negara dalam menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat.

        "Subsidi itu kewajibannya negara, bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara namanya gotong-royong. Alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab dari tantangan yang masyarakat hadapi. Jadi Pak, mohon penjelasan tentang Tapera karena saya yakin di sini banyak wartawan, masyarakat juga menunggu menanti soal itu," pungkas Irene.

        Baca Juga: Komitmen Jalankan Tapera, Moeldoko: Ini Bukan Soal Ditunda atau Tidak!

        Polemik terkait Tapera menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas dari pemerintah untuk menjelaskan bagaimana program ini akan diimplementasikan dan bagaimana dampaknya bagi berbagai kelompok masyarakat. Kejelasan dalam perhitungan kebutuhan, mekanisme pelaksanaan, dan kriteria wajib bagi peserta Tapera adalah kunci untuk memastikan program ini dapat diterima dan efektif dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: