Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan pemerintah siap mendengarkan masukan dari masyarakat terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menurutnya terbuka untuk mendengarkan aspirasi berbagai pihak sehingga peraturan terkait dapat diperbaiki agar menjadi lebih baik dan memenuhi kepentingan masyarakat dari Indonesia.
Baca Juga: Komitmen Jalankan Tapera, Moeldoko: Ini Bukan Soal Ditunda atau Tidak!
"(Presiden ingin) mendengarkan aspirasi berbagai pihak, sehingga nanti akan ada perbaikan di peraturan menterinya," ujar Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat, (07/06/2024).
Moeldoko juga menjelaskan bahwa program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak berjalan maksimal karena hanya mampu memfasilitasi 300 ribu rumah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 9,9 juta masyarakat Indonesia belum memiliki rumah. Oleh karena itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa negara harus hadir untuk mengatasi masalah ini.
"Sehingga perlu skema baru. Skemanya ASN dulu Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum) tapi melihat ini cakupan lebih luas maka muncul Tapera," jelas Moeldoko.
Baca Juga: DPR Dituntut Tanggung Jawab Soal Tapera, Jangan Cuci Tangan!
Sebelumnya, Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera, sebagaimana tercantum pada Pasal 5.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement