Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Penolakan Tapera, Basuki: Masyarakat Sekarang Mungkin Lagi Susah...

        Soal Penolakan Tapera, Basuki: Masyarakat Sekarang Mungkin Lagi Susah... Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kembali buka suara terkait dengan  Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

        Ia menyatakan akan melaporkan setiap perkembangan dari program tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia siap mengikuti aturan yang berlaku jika ada keputusan untuk menunda pelaksanaan karena protes dari publik yang begitu tinggi.

        Baca Juga: DPR: Sebaiknya Hilangkan Niat Pemerintah dalam Mengambil Uang Pekerja dengan Tapera

        "Saya akan manut aturan, misalnya DPR (meminta penarikan iuran Tapera diundur), dan saya akan laporkan kepada Presiden," kata Basuki, Jumat (07/06/2024).

        Basuki memahami kegaduhan yang muncul di masyarakat terkait Tapera, terutama karena kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil. Menurutnya, beban keuangan yang bertambah seperti iuran Tapera, UKT, dan Asabri menjadi perhatian masyarakat yang saat ini tengah kesulitan secara finansial.

        "Masih ada UKT, ada Asabri, ada ini, jadi itu kepercayaan dan memang beban kehidupan masyarakat sekarang mungkin lagi susah," jelas Basuki.

        Adapun Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

        Dalam PP tersebut diatur bahwa pemberi kerja harus memberikan iuran Tapera sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen dari gaji mereka. Pasal 68 PP Nomor 25 Tahun 2020 menetapkan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya kepada Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) paling lambat tujuh tahun sejak peraturan tersebut diberlakukan, yaitu pada tahun 2027.

        Baca Juga: Kritik Pedas Tapera, Elite PDIP: Subsidi Itu Kewajiban Negara, Bukan Warga

        Penolakan yang muncul dari kalangan buruh dan pekerja disebabkan oleh kekhawatiran bahwa pemotongan gaji untuk iuran Tapera akan menambah beban finansial mereka di tengah kondisi ekonomi yang sudah sulit. Banyak yang menilai bahwa timing dari penerapan kebijakan ini kurang tepat mengingat tekanan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: