Aturan baru pemerintah yang mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan rupanya tidak mendapat respons positif dari sejumlah ormas keagamaan. Alih-alih mengajukan diri, banyak ormas keagamaan justru menolak izin tambang tersebut.
Hingga saat ini, baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saja yang telah mengajukan izin usaha pertambangan. Sementara itu, beberapa ormas besar di Indonesia menyatakan hal sebaliknya.
Berikut ini adalah beberapa ormas keagamaan yang menolak pemberian izin usaha pertambangan.
1. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
KWI menyatakan penolakannya terlibat dalam izin tambang yang ditawarkan oleh pemerintah. Penolakan ini disampaikan oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo.
Menurutnya, KWI memiliki tugas untuk memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.
2. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)
PMKRI juga menyatakan penolakan terhadap izin usaha pertambangan. Ketua Presidium PP PMKRI, Tri Natalia Urada, mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan antara PMKRI dengan pemerintah terkait tawaran pengelolaan tambang. PMKRI menolak tawaran tersebut untuk menjaga independensi serta menghindari risiko-risiko yang bisa terjadi.
3. Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
Secara tegas tidak akan terlibat dalam izin tambang dari pemerintah. Ormas keagamaan ini justru menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang terkait pertambangan yang ramah lingkungan.
4. Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom, mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi memberikan izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan.
Namun, PGI tidak bersedia untuk bergabung dalam izin pertambangan tersebut. Menurutnya, lembaga keagamaan mempunyai keterbatasan dan harus fokus pada pembinaan umat.
5. Pengurus Pusat Muhammadiyah
Menegaskan bahwa pihaknya tidak mau tergesa-gesa dalam menyikapi kebijakan baru soal izin tambang ini. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, memastikan PP Muhammadiyah tidak akan asal menerima tawaran pemerintah untuk mengelola usaha pertambangan.
Pihaknya akan terlebih dahulu melihat sisi positif dan negatif dari tawaran tersebut, sebab persoalan izin usaha tambang ini merupakan suatu hal yang baru.
Respon dari berbagai ormas keagamaan menunjukkan kehati-hatian dan penekanan pada tugas utama mereka dalam pelayanan umat serta menjaga independensi organisasi. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: