Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kabarnya akan mulai dibatasi penjualannya mulai 17 Agustus 2024. Hal ini menimbulkan banyak kritik hingga tanda tanya akan kebenaran dari wacana tersebut di Indonesia.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mulyanto ragu bahwa wacana tersebut akan direalisasikan pada tahun ini mengingat bahwa rencana serupa dicatat akan dijalankan pada tahun 2025.
Baca Juga: Erick Thohir Respon Soal Pembatasan Subsidi BBM di Hari Kemerdekaan
“Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi," ungkapnya dilansir pada Jumat (12/07/2024).
Ia mengatakan bahwa pembatasan penjualan bensin bersubsidi pada tahun ini hanya merupakan pemanasan isu yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun wacana ini sendiri berkembang karena adanya laporan bahwa penyaluran bensin bersubsidi ini tidak tepat sasaran karena digunakan oleh orang-orang berkecukupan alias kaya.
“Orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi,” ungkap Mulyanto.
Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Baca Juga: Pendapatan Negara Menurun, 17 Agustus Subsidi BBM Diperketat
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar