Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diduga Gelapkan Uang Hasil Jual Nikel, Balon Wali Kota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut

        Diduga Gelapkan Uang Hasil Jual Nikel, Balon Wali Kota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        M. Fadhil Thoib Hutagalung (MFT), yang saat ini digadang-gadang sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota Sibolga, dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penggelapan uang hasil penjualan biji nikel.

        Laporan tersebut diajukan setelah MFT sebelumnya disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban terkait modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).

        Baca Juga: Ekonomi Sumut Triwulan II-2024 Tumbuh Sebesar 4,95 Persen

        Dr. Adi Mansar, kuasa hukum PT Citek, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh dari PT MAS, terdapat indikasi kuat bahwa MFT telah menggelapkan dana sekitar Rp5 miliar, dengan potensi kerugian yang diduga bisa mencapai Rp20 miliar.

        "Data awal dari PT MAS menunjukkan adanya dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar, dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar hingga Rp20 miliar," jelas Dr. Adi kepada media di Medan, pada 9 Agustus 2024.

        Dr. Adi menambahkan bahwa pada 13 Juni 2022, MFT diberi kuasa oleh direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama perdagangan biji nikel dengan PT MAS. Namun, MFT diduga menyalahgunakan kuasa tersebut dengan melakukan penggelapan dana, sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut dan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

        Pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya telah melayangkan somasi kepada MFT untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan kuasa yang diberikan. Namun hingga kini, MFT belum memberikan laporan pertanggungjawaban yang diminta.

        Dr. Adi juga menjelaskan bahwa lokasi perdagangan biji nikel yang menjadi sumber masalah ini berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

        "Kami mendorong Polda Sumut untuk segera memproses laporan ini, mengingat komoditas nikel sedang menjadi sorotan publik. Selain itu, kami meminta agar Polda menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang-orang terdekat MFT," kata Dr. Adi.

        Dia juga berharap bahwa Polda akan memeriksa MFT terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

        MFT diketahui sedang bersiap maju sebagai calon Wali Kota Sibolga, dengan posternya yang sudah banyak terpampang di kota tersebut.

        Baca Juga: Sangat Antusias, Lima Puluh Ribu Calon Volunteer Sumut Telah Mendaftar, Siap Sukseskan PON XXI

        "Terkait dugaan keterlibatan PT MAS, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menelusuri lebih lanjut. Rekan-rekan jurnalis mungkin bisa melakukan investigasi lebih mendalam terkait siapa di balik PT MAS," pungkas Dr. Adi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: