Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Konsiten Terapkan K3, Pupuk Kaltim Berhasil Cetak 61 juta jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan

        Konsiten Terapkan K3, Pupuk Kaltim Berhasil Cetak  61 juta jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan Kredit Foto: Pupuk Kaltim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berhasil mengantongi 61 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan, melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. 

        Sejumlah kebijakan dan strategi yang dilaksanakan juga memenuhi standar ISO 45001:2018 untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care secara proaktif.

        "Pupuk Kaltim menyadari K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk saling melindungi dari risiko dalam bekerja. Hal ini telah menjadi budaya setiap insan Perusahaan dalam aktivitas harian," tutur VP K3 Pupuk Kaltim David Ronaldo Manik, , Senin (12/8/2024).

        Dijelaskannya, melalui slogan 'Safety is Our Personality' Pupuk Kaltim terus mendorong insan perusahan untuk meningkatkan budaya K3 dalam aktivitas harian, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menekan potensi risiko di lingkungan kerja untuk kegiatan yang sifatnya unsafe action, unsafe condition maupun yang berpotensi menimbulkan nearmiss. Upaya tersebut sebagai langkah aktif perusahaan melindungi pekerja atas keselamatan dan kesehatan sekaligus mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan fatality.

        Upaya lain dalam penerapan K3 pun diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kebijakan Stop Work Authority (SWA), yang memberikan kewenangan seluruh pekerja melakukan intervensi pada pekerjaan yang tidak aman, agar segera dilakukan tindakan perbaikan sebelum dilanjutkan. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab bersama memastikan tempat kerja dalam kondisi aman, dengan otoritasi kepada siapa pun terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya.

        Baca Juga: Dorong Penguatan Kapasitas SDM, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp3,8 Miliar

        "Melalui SWA, otorisasi menghentikan pekerjaan tidak aman diberikan kepada seluruh karyawan dan kontraktor di lingkungan Pupuk Kaltim, sebagai salah satu wujud kepedulian sesama pekerja dalam memastikan pekerjaan dapat berlangsung secara aman dan selamat," lanjut David.

        Begitu juga untuk program P2HIV, secara berkala dilaksanakan Pupuk Kaltim melalui edukasi langsung maupun Voluntary Conseling Test (VCT) untuk mengantisipasi risiko HIV/AIDS bagi seluruh karyawan beserta keluarga besar Perusahaan. Selain itu, program ini juga langkah aktif perusahaan terhadap penghapusan stigma dan diskriminasi pada karyawan yang menderita HIV/AIDS, dengan memberikan pendampingan bagi ODHA serta tidak membedakan pekerja dengan kasus tersebut dalam kesempatan kerja dan karir.

        "Hal ini juga bagian komitmen Pupuk Kaltim mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Three Zero HIV/AIDS di tahun 2030, yakni tidak ada kasus baru HIV/AIDS, tidak ada kematian akibat HIV/AIDS serta tidak ada stigma dan diskrimasi ODHA," terang David.

        Dari seluruh upaya yang dilaksanakan, Pupuk Kaltim juga menekankan pentingnya inovasi teknologi yang turut dikembangkan Perusahaan dalam mendukung implementasi K3. Salah satunya melalui pembuatan program dan aplikasi kinerja seperti e-permit, WE CARE, PKT Sehat dan Sertifikasi K3 Online, untuk mendukung seluruh aktivitas operasional dilakukan secara aman. Aplikasi tersebut pun terus dilakukan perbaikan dan pengembangan, sebagai wujud penguatan transformasi industri 4.0 melalui digitalisasi program yang terintegrasi di seluruh lini Perusahaan.

        "Inovasi teknologi ini pun telah mendapatkan pengakuan hingga Internasional. Bahkan pada ICC-OSH 2024, sebanyak 4 gugus tim Pupuk Kaltim berhasil mendapatkan penghargaan tertinggi Five Stars dan Four Stars” ujar David.

        Baca Juga: Gagas Inovasi Lingkungan Berbasis Pemberdayaan, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan AREA 2024

        Selain itu, Pupuk Kaltim juga berhasikl meraih Penghargaan K3 dari Pemprov Kaltim, atas capaian Jam Kerja Aman (Zero Accident) serta Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV (P2HIV) dengan predikat Platinum, yang selama ini menjadi aspek K3 Perusahaan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan, penyakit akibat kerja maupun gangguan kesehatan lainnya. Penghargaan diterima Manajemen Pupuk Kaltim dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik pada 9 Agustus 2024.

        David mengungkapkan penghargaan tertinggi yang diterima ini menunjukkan komitmen Pupuk Kaltim yang secara konsisten menerapkan aspek K3 dalam setiap aktivitas di lingkup bisnis perusahaan. 

        Dimana hal ini menjadi bagian fundamental Pupuk Kaltim, untuk selalu memastikan keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan maksimal untuk mendukung kinerja dan operasional bisnis secara berkesinambungan.

        Dirinya menyebut, implementasi K3 akan terus menjadi komitmen Pupuk Kaltim untuk secara konsisten diterapkan dalam optimalisasi kinerja perusahaan, mengingat production excellence dapat dicapai dengan meletakkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja sebagai salah satu pilar utama. Selain upaya melindungi pekerja, K3 juga diharapkan menjadi strategi andal untuk memperkuat perusahaan dalam menghadapi tantangan di masa datang.

        "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus meningkatkan standar K3, sebagai wujud komitmen dan kepatuhan terhadap aturan dengan evaluasi pengembangan aspek K3 sesuai tantangan masa kini. Hal ini yang terus dipegang Pupuk Kaltim sebagai salah satu strategi keberlanjutan perusahaan," tambah David.

        Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, menyampaikan apresiasi atas penghargaan K3 Award yang berhasil diraih Pupuk Kaltim, atas dedikasi dalam mengimplementasikan sekaligus mempromosikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkup Perusahaan. Menurut dia, penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan dari Pemerintah Daerah, tapi juga dorongan untuk terus meningkatkan standar K3 demi kesejahteraan pekerja maupun produktivitas perusahaan.

        "Kami harap penghargaan ini bisa memotivasi Perusahaan lain di Kaltim untuk senantiasa mengedepankan K3 dalam aktivitas bisnis, dengan memastikan lokasi bekerja aman dan sehat. Dikuti kesadaran seluruh pekerja untuk senantiasa berpegang pada aspek K3 di setiap aktivitas, sebagai bentuk tanggung jawab bersama," ungkap Akmal Malik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: