OCBC Permudah UMKM Buka Rekening Giro Badan Usaha dengan 100% Digital
PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) bekerja sama dengan NielsenIQ (NIQ) Indonesia untuk kedua kalinya meluncurkan OCBC Business Fitness Index (BFI), sebuah riset yang bertujuan untuk memberikan insight mengenai perilaku finansial UMKM di Indonesia.
Riset ini mengungkap bahwa UMKM di Indonesia telah memiliki skor pemahaman sistem manajemen finansial yang baik yaitu 60, artinya UMKM sudah lebih baik dalam pencatatan dan pengelolaan uang, sudah melakukan pencatatan dan peninjauan laba rugi usaha secara berkala, dan sudah baik dalam menjaga kebutuhan modal.
Namun, meskipun mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, baru 46% UMKM sudah sepenuhnya memisahkan keuangan bisnis dan personal, sehingga dapat mempengaruhi arus kas dan juga keberlanjutan usahanya.
Sari Kartika, SME Proposition Division Head OCBC mengatakan, memisahkan penghasilan bisnis dan pribadi merupakan langkah awal yang sangat tepat untuk UMKM dapat segera naik level, terlebih dengan menggunakan identitas badan usaha. Namun, memang banyak pelaku usaha yang mengalami tantangan dalam membuat rekening bisnis, kebanyakan terkait dengan waktu proses dan dokumentasi dalam pengajuan pembukaannya.
"Untuk menjawab tantangan ini, OCBC menghadirkan inovasi solusi yang mempermudah pebisnis untuk mengajukan pembukaan rekening giro bisnis badan usaha secara sepenuhnya digital, yang bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit," kata Sari Kartika, dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga: OCBC Indonesia Implementasi Solusi AI Cloudera, Hadirkan Layanan Nasabah yang Lebih Personal
Sari menambahkan, Inovasi ini dapat digunakan oleh UMKM khususnya badan usaha untuk membuat rekening khusus bisnis mereka dengan lebih mudah dan cepat, hanya lewat gadget tanpa harus datang ke bank. OCBC adalah bank pertama di Indonesia yang menghadirkan inovasi ini.
"Dengan rekening bisnis yang terpisah, pencatatan keuangan usaha bisa semakin rapi dan terdokumentasi dengan baik," jelasnya.
UMKM juga sudah mulai memanfaatkan digitalisasi dalam usaha marketing mereka. Sebanyak 81% UMKM sudah memiliki akun media sosial, namun baru 35% yang paham dan memaksimalkan fitur-fiturnya.
Dari segi intensitas penggunaan, 46% dari UMKM yang memiliki akun media sosial tersebut belum cukup aktif menggunakannya.
Pemanfaatan e-commerce/online platform juga masih belum optimal, di mana baru 17% UMKM yang menggunakan platform ini. Artinya, UMKM harus lebih giat lagi dalam mengeksplorasi platform-platform digital yang dapat menghubungkan mereka dengan pelanggan dan berpotensi memperluas cakupan bisnis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: