Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan permintaan maaf, kali ini ia berikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengatakan dirinya baru menyadaru bahwa lembaga penyelenggara pemilu tersebut tak mendapatkan kenaikan tunjangan insentif sejak 2014.
Baca Juga: Waktu Hanya Dua Bulan, Bahlil Mesti Selesaikan Tugas Berat dari Jokowi
"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014," ujar Jokowi saat memberi sambutan pada Rapat Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/08/2024).
Presiden Jokowi akan mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut salah satunya adalah mengesahkan kenaikan tunjangan insentif sebesar 50%.
Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU. Ia berharap kinerja baik lembaga tersebut bisa ditorehkan kembali di Pemilu 2024.
Jokowi menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran KPU. Hal ini atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menyelenggarakan pemilu yang sangat kompleks ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: