Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, saat ini digitalisasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah menjadi teknologi yang semakin relevan dan umum digunakan.
Untuk itu, OJK telah merilis Panduan Resiliensi Digital Perbankan (Digital Resilience), Panduan Resiliensi Digital disusun untuk melengkapi rangkaian kebijakan akselerasi transformasi digital perbankan.
"Resiliensi digital merupakan kemampuan suatu organisasi atau bisnis untuk dapat bertahan dan tumbuh di tengah lingkungan yang berubah secara dinamis dan bergantung pada teknologi," kata Dian dalam sambutan dalam Peluncuran Buku Panduan Resiliensi Digital Perbankan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: OJK Akan Hadirkan Sistem Canggih untuk Basmi Judi Online Sebelum Tumbuh di Indonesia
Dian menjelaskan, digitalisasi memberikan manfaat untuk meningkatkan efisiensi di berbagai aspek. Namun digitalisasi turut menghadirkan sejumlah tantangan risiko bagi perbankan yang perlu diantisipasi dan dimitigasi.
"Walaupun kita merasa bank-bank kita pada saat ini juga sebetulnya cukup kuat dari digital resiliency maupun pengambangan AI, tetapi memang yang terkait teknologi ini kita tidak bisa lengah ya, harus selalu berpodoman kepada best practice dan tentu saja best practice internasional," jelasnya.
Untuk mempersiapkan ketahanan digital, OJK telah menyusun suatu kerangka resiliensi digital yang secara umum meliputi ketahanan terhadap dinamika bisnis, ketahanan terhadap disrupsi atau gangguan, serta pemerhatikan aspek perlindungan nasional.
Dian mengungkap, ketahanan terhadap disrupsi atau gangguan tercermin dalam kerangka manajemen kelangsungan bisnis atau yang disebut dengan Business Continuity Management (BCM).
BCM terdiri atas tiga tahapan utama, diantaranya, tahap antisipasi yang merupakan proses mempersiapkan diri dalam menghadapi kemungkinan gangguan atau ancaman pada lingkungan digital.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Gandeng Hong Kong Monetary Authority
Kedua, tahap bertahan atau pulih yang merupakan proses dalam menghadapi insiden keamanan atau gangguan dengan tetap memastikan operasional bank secara efektif.
Ketiga, yaitu tahap berkelanjutan atau sustainable yang merupakan proses evaluasi dan pengembangan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan sebagai upaya untuk mengembangkan produk prosedur ketahanan yang lebih baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: