Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transformasi Perbankan, OJK Rilis Digital Resilience Guideline

        Transformasi Perbankan, OJK Rilis Digital Resilience Guideline Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, saat ini digitalisasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah menjadi teknologi yang semakin relevan dan umum digunakan.

        ​​Untuk itu, OJK telah merilis Panduan Resiliensi Digital Perbankan (Digital Resilience), Panduan Resiliensi Digital disusun untuk m​elengkapi rangkaian kebijakan akselerasi transformasi digital perbankan.

        "Resiliensi digital merupakan kemampuan suatu organisasi atau bisnis untuk dapat bertahan dan tumbuh di tengah lingkungan yang berubah secara dinamis dan bergantung pada teknologi," kata Dian dalam sambutan dalam Peluncuran Buku Panduan Resiliensi Digital Perbankan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

        Baca Juga: OJK Akan Hadirkan Sistem Canggih untuk Basmi Judi Online Sebelum Tumbuh di Indonesia

        Dian menjelaskan, digitalisasi memberikan manfaat untuk meningkatkan efisiensi di berbagai aspek. Namun digitalisasi turut menghadirkan sejumlah tantangan risiko bagi perbankan yang perlu diantisipasi dan dimitigasi.

        "Walaupun kita merasa bank-bank kita pada saat ini juga sebetulnya cukup kuat dari digital resiliency maupun pengambangan AI, tetapi memang yang terkait teknologi ini kita tidak bisa lengah ya, harus selalu berpodoman kepada best practice dan tentu saja best practice internasional," jelasnya.

        Untuk mempersiapkan ketahanan digital, OJK telah menyusun suatu kerangka resiliensi digital yang secara umum meliputi ketahanan terhadap dinamika bisnis, ketahanan terhadap disrupsi atau gangguan, serta pemerhatikan aspek perlindungan nasional.

        Dian mengungkap, ketahanan terhadap disrupsi atau gangguan tercermin dalam kerangka manajemen kelangsungan bisnis atau yang disebut dengan Business Continuity Management (BCM).

        BCM terdiri atas tiga tahapan utama, diantaranya, tahap antisipasi yang merupakan proses mempersiapkan diri dalam menghadapi kemungkinan gangguan atau ancaman pada lingkungan digital.

        Baca Juga: Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Gandeng Hong Kong Monetary Authority

        Kedua, tahap bertahan atau pulih yang merupakan proses dalam menghadapi insiden keamanan atau gangguan dengan tetap memastikan operasional bank secara efektif. 

        Ketiga, yaitu tahap berkelanjutan atau sustainable yang merupakan proses evaluasi dan pengembangan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan sebagai upaya untuk mengembangkan produk prosedur ketahanan yang lebih baik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: