Sudah Mendaftar ke KPU, Begini Peta Kekuatan Tiga Paslon Pilbup Siak 2024, Alfedri-Husni Unggul
Tiga pasangan calon (paslon) akan bersaing di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Siak, Riau. Ketiganya adalah Alfedri-Husni Merza, Afni-Syamsurizal, dan Irving Kahar -Sugianto.
Mereka bertiga telah didukung partai politik (Parpol) dan memenuhi syarat suara sah untuk maju Pilkada Siak sebesar 21.851 suara sah atau 8,5% suara dari 257.063 suara sah hasil Pileg di Kabupaten Siak 2024.
Alfedri-Husni adalah pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Siak pada Selasa (27/8). Pasangan petahana ini didukung 9 Parpol dengan total 115.421 suara sah atau 48% lebih untuk mendaftar ke KPU Siak.
Rinciannya, Gerindra 22.846 suara sah, Partai Buruh 1.194 suara sah, Gelora 1.806 suara sah, PKS 20.780 suara sah, Hanura 9.519 suara sah, PAN 38.849 suara sah, PSI 1.813 suara sah, Perindo 12.272 suara sah, dan PPP 6.342 suara sah.
"Kami ucapkan terima kasih untuk parpol yang telah memberikan dukungan. Insya Allah, kita akan lanjutkan pembangunan Kabupaten Siak lima tahun ke depan," kata Alfedri saat berbincang dengan wartaekonomi.co.id, Jumat (30/8).
Sementara untuk pasangan Irving Kahar-Sugianto mendapat dukungan dari 2 parpol. Pasangan dengan jargon ISO ini telah mendaftar ke KPU Siak pada Kamis (29/8).
Di gerbong pengusung Irving-Sugianto ada PKB yang memiliki 28.968 suara sah, dan PDI Perjuangan 24.192 suara sah.
Total suara sah atau dukungan dari 2 parpol untuk pasangan ini sebanyak 53.160 suara. Angka ini jauh dibanding dukungan suara sah ke pasangan Alfedri-Husni.
Pasangan terakhir yang juga sudah mendaftar ke KPU Siak yakni Afni-Syamsurizal. Pasangan ini diusung 5 parpol, yakni Golkar 46.560 suara, NasDem 25.936 suara, PBB 255 suara, Demokrat 15.499 suara, dan Partai Umat 232 suara.
Total suara sah yang dikantongi Afni-Syamsurizal 88.482. Angka itu juga dibawah pasangan Alfedri-Husni namun di atas pasangan ISO.
Sementara parpol peserta Pemilu 2024 yang belum menentukan pilihan Paslon adalah PKN dan Garuda. Kedua partai ini juga dinyatakan tidak mengantongi suara sah hasil Pileg 2024 di Kabupaten Siak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: