- Home
- /
- Government
- /
- Government
Kemenkeu Buka Suara, Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi Terkait Pembatasan BBM?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait dengan hubungan pengurangan anggaran subsidi energi dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 serta wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai Oktober 2024.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Wahyu Utomo, menegaskan kedua hal ini tidak terkait.
Baca Juga: Hore! 1 September Harga BBM Turun di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo
Ia menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran lebih disebabkan oleh penyesuaian nilai tukar mata uang (kurs), bukan karena kebijakan pembatasan BBM.
"Ini karena kurs saja," jelas Wahyu, dilansir pada Kamis (05/09/2024).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pengurangan anggaran subsidi energi telah disepakati dalam rapat panitia kerja (Panja) DPR.
Ia menjelaskan bahwa anggaran subsidi untuk BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram akan dikurangi dari Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun.
Dengan demikian, anggaran untuk BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram mengalami penurunan sebesar Rp 600 miliar.
Baca Juga: Empat Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun di Jakarta, Jadi Segini
Selain itu, anggaran subsidi untuk jenis BBM tertentu juga turun sebesar Rp 40 miliar, sementara anggaran subsidi listrik berkurang Rp 500 miliar menjadi Rp 89,7 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar