Pemerintah akan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi nasib ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Rabu (23/10). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa upaya penyelamatan ini menjadi prioritas guna menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja Sritex.
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," ujar Agus Gumiwang mengutip Antara, di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Tok! Sritex Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang
Agus menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja untuk bersama-sama mengkaji beberapa opsi dan skema penyelamatan bagi Sritex. Nantinya, usulan dari empat kementerian ini akan segera disampaikan kepada Presiden.
Langkah ini diambil menyusul keputusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian yang diajukan oleh salah satu kreditor, PT Indo Bharat Rayon. Perjanjian tersebut adalah bagian dari kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sebelumnya disepakati pada 2022, namun kini dibatalkan oleh pengadilan.
Baca Juga: Menilik Kemajuan Industri Era Agus Gumiwang Kartasasmita
Juru Bicara Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, dalam putusannya menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu." Pembatalan ini mengakibatkan status kebangkrutan bagi Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, yang dikenal sebagai produsen seragam militer domestik dan internasional.
Keputusan tersebut menempatkan masa depan ribuan karyawan Sritex dalam ketidakpastian, sehingga pemerintah merasa perlu mengambil tindakan segera demi melindungi kepentingan karyawan serta keberlangsungan industri tekstil nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri