Sritex Dinyatakan Pailit: Akhir Perjalanan Perusahaan Tekstil Raksasa Indonesia
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang berdasarkan putusan dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Perusahaan ini telah berkecimpung lama dan memiliki sejarah yang cukup panjang di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi perusahaan pada Jumat (25/10), Sritex didirikan pada 1966 oleh H.M. Lukminto, berawal dari sebuah usaha perdagangan kain di Pasar Klewer, Solo. Sosok tersebut kemudian mendirikan pabrik cetak pertama yang memproduksi kain putih dan berwarna diĀ 1968.
Baca Juga: Kemnaker Larang Sritex Lakukan PHK, Prabowo Bakal Turun Tangan Selamatkan Perusahaan
Pada 1984, Sritex mulai mendapatkan pengakuan internasional dengan menerima mandat untuk memproduksi seragam bagi negara-negara anggota The North Atlantic Treaty Organization (NATO). Hal ini mendorong ekspansi dan transformasi bisnis perusahaan.
Pada 2012, perusahaan ini mencatat laba sekitar Rp259 miliar dan pada 2013 resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham SRIL.
Sritex dikenal sebagai perusahaan tekstil terintegrasi besar tak hanya dalam skala nasional tetapi juga, di Asia Tenggara. Berdasarkan data dari RTI, saham perusahaan ini dikuasai oleh PT Huddleston Indonesia (59%), yang memiliki afiliasi dengan Keluarga Lukminto, sementara publik memegang 39,89% saham, dan sisanya dikuasai langsung oleh keluarga Lukminto.
Setelah H.M. Lukminto wafat pada 5 Februari 2014, kepemimpinan perusahaan dilanjutkan oleh putranya, Iwan Setiawan Lukminto, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama Sritex dan memiliki kekayaan sekitar Rp 7,26 triliun. Berikut susunan manajemen Sritex saat ini:
- Direktur Utama: Iwan Kurniawan Lukminto
- Direktur Operasional: Mira Christina Setiady
- Direktur Keuangan: Welly Salam
- Direktur Independen: Regina Lestari Busono
- Direktur Umum: Supartodi
- Direktur Bisnis Benang: Karunakaran Rama Moorthy
- Direktur Bisnis Kain: Sandeep Kr Gautam
- Direktur Bisnis Garmen: Teo Khek Thuan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: