Merajai Pasar Dalam Negeri, Kemendag Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Kosmetik Lokal
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan kunjungan kerja di CV Bengawan Jaya Abadi, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, yang merupakan pabrik manufaktur produk perawatan kulit (skincare), perawatan tubuh (bodycare), perawatan rambut (hair care), produk kosmetik dekoratif, dan parfum, pada Kamis (31/10/2024).
Dalam kunjungannya, Mendag Budi menyampaikan pentingnya usaha kecil dan menengah (UKM) di bidang kosmetik untuk meningkatkan daya saing produk-produk mereka di pasar dalam negeri.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Instruksikan Pemberantasan Judi Online di Lingkup Kementerian
Tingginya daya saing suatu produk kosmetik lokal menjadi modal untuk menguasai pasar dalam negeri. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong peningkatan daya saing produk UKM, dalam hal ini kosmetik, sebagai kunci utama merajai pasar negeri sendiri.
“Penting bagi UKM untuk memiliki daya saing. Dengan daya saing yang tinggi, produk kosmetik lokal dapat menarik minat konsumen dan membendung penggunaan barang-barang impor. Untuk itu, Kemendag terus mendorong peningkatan daya saing produk-produk kosmetik lokal. Produk dalam negeri harus menguasai pasar dalam negeri,” tutur Mendag Budi, dikutip dari siaran pers Kemendag, Jumat (1/11).
Mendag Budi menguraikan, peningkatan daya saing dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas produk, pengemasan produk yang menarik, dan pemenuhan standar.
Kunjungan ke CV Bengawan Jaya Abadi kali ini bertujuan untuk meninjau dan berdiskusi langsung mengenai perkembangan pelaku usaha kosmetik. Mendag Budi mengapresiasi CV Bengawan Jaya Abadi sebagai contoh UKM yang menargetkan pemenuhan pasar dalam negeri.
“Pemilik CV Bengawan Jaya Abadi Muhammad Iqbal jeli melihat peluang. Pasar dalam negeri sangat besar. Produksinya ditujukan untuk memenuhi pesanan-pesanan dalam negeri,” kata Mendag Budi.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk memiliki rasa bangga terhadap buatan Indonesia. “Memilih untuk menggunakan produk dalam negeri juga dapat membendung penggunaan barangbarang impor. Impor itu tidak terjadi kalau kita bangga dan beli produk Indonesia,” ujar Mendag Budi.
Menurut Mendag Budi, selain untuk menguasai pasar dalam negeri, daya saing menjadi modal penting dalam membuka peluang ekspor. Kemendag melalui lebih dari 40 perwakilan perdagangan di luar negeri juga dapat dimanfaatkan untuk menembus pasar ekspor.
“Para pelaku UKM perlu memiliki kemampuan ekspor dan mampu memanfaatkan jaringan ekspor yang difasilitasi pemerintah,” tutup Mendag Budi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya