SAKTI (Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi) adalah sebuah sistem aplikasi yang diciptakan oleh Kementerian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam upaya mendukung terwujudnya penyelenggaraan proses penatausahaan keuangan negara lebih tertata.
Pelaksana Seksi Bank KPPN Tanjung Balai, Nugraha Dina Dwi Juliansyah Panjaitan mengatakan aplikasi ini digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Baca Juga: Terbukti Transparan dan Akuntabel, Elnusa Dapat Penghargaan dari Indonesia Annual Report Award 2024
"Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada SATKER dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pelaporan. Masing-masing proses pengelolaan keuangan diperankan oleh modul-modul aplikasi," katanya, Selasa (5/11/2024).
Proses penganggaran diperankan oleh modul Penganggaran. Pertama, Proses pelaksanaan diperankan oleh beberapa modul, yaitu modul Komitmen (meliputi sub-modul Manajemen Supplier dan sub-modul Manajemen Komitmen), modul Bendahara, modul Aset Tetap, modul Persediaan, dan modul Pembayaran.
Kedua, Proses pelaporan diperankan oleh modul GL dan Pelaporan. Seluruh proses yang terdapat pada SAKTI disesuaikan dengan prinsip pelaksanaan akuntansi pada pemerintah pusat.
"Prinsip prinsip ini melingkupi bagaimana alurnya, pembatasan sesuai dengan aturan yang ada dan kemudian disesuaikan dengan berbagai macam aturan pada akuntansi pemerintah pusat," ujarnya.
Setiap transaksi yang dilakukan pada aplikasi SAKTI akan menghasilkan sebuah proses akuntansi. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa proses akuntansi adalah sebuah proses dari mulai adanya transaksi kemudian terbentuk jurnal sampai dengan pada akhirnya menjadi sebuah laporan keuangan.
"Proses-proses ini dilakukan secara otomatis oleh aplikasi. Pengguna hanya melakukan perekaman sesuai dengan dokumen-dokumen sumber yang dapat dijadikan acuan. Dokumen-dokumen sumber ini yang akan menjadi bukti dalam melakukan transaksi-transaksi yang ada," katanya.
Setelah melakukan perekaman transaksi ini secara akuntansinya haruslah melakukan perekaman jurnal-jurnal sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini antara lain seperti harus mengetahui ketika ada transaksi aset tetap yang masuk jurnal apa saja yang terlibat.
Baca Juga: Dirut Pupuk Kaltim Ungkap Transparansi dan Akuntabilitas Adalah Kunci Keberlanjutan Perusahaan
Ketika melakukan pembayaran gaji jurnal apa saja yang terlibat. Selanjutnya melakukan posting ke buku besar dan di akhir terwujud adanya laporan keuangan. Namun pada SAKTI ini semua telah diakomodir.
"Ketika melakukan perekaman transaksi, maka jurnal yang berkaitan dengan kegiatan transaksi tersebut sudah pasti akan terbentuk dan langsung secara otomatis membentuk pada laporan keuangan sesuai dengan kelompoknya masing-masing," katanya.
Selain dapat mempermudah sebuah kegiatan, aplikasi juga dapat membuat seseorang melupakan dasar apa yang membentuk aplikasi tersebut. Karena dengan mudahnya kegiatan ini, sampai melupakan esensi yang ada pada aplikasi SAKTI tersebut.
Baca Juga: Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR, Putri Zulkifli Hasan Siap Kawal Swasembada Energi Prabowo
Seperti yang telah diketahui bahwa dasar pada SAKTI itu adalah sebuah proses akuntansi. SAKTI ini dapat dikatakan bentuk peraturan perundang-undangan terkait dengan proses transaksi keuangan yang dibuat dalam sebuah aplikasi. Setiap melakukan perekaman akuntansi, senantiasa jurnal-jurnal hasil transaksi tersebut akan terbentuk sampai dengan proses laporan keuangan.
"Hal ini tidak akan menjadi masalah jika semua hal yang telah dimasukkan ke aplikasi sesuai dengan petunjuk dan aturanaturan yang telah ditetapkan. Namun, ada saja satu atau dua hal yang dapat mengakibatkan adanya anomali dalam data hasil masukan pada aplikasi SAKTI ini," ujarnya.
Ketika terjadi hal seperti ini, di sinilah dasar-dasar akuntansi digunakan untuk dapat melakukan analisis terkait permasalahan yang terjadi. Ketika terjadi anomali seperti ini, diperlukan kemampuankemampuan untuk dapat melakukan analisis berdasarkan ilmu akuntansi yang ada.
"Seperti misal terdapat saldo akhir piutang yang bernilai kredit. Aplikasi SAKTI melalui MonSAKTI hanya menunjukkan bahwa saldo tersebut bersifat tidak normal. Namun agar hal tersebut dapat selesai, diperlukan kemampuan untuk dapat melacak dan mengerti bagaimana melakukan pembacaan terhadap buku besar akun piutang tersebut, kemudian melakukan penelusuran terkait dengan transaksi-transaksi piutang yang ada berdasarkan nomor dokumen yang ada," katanya.
Selain itu dapat diambil contoh pula adanya nilai kas yang berbeda dengan nilai yang ada pada laporan keuangan hasil cetakan SAKTI. Hal ini dapat dilacak apakah perekaman keluar uang tersebut telah sama dengan tanggal perekaman jurnalnya sehingga mengakibatkan perbedaan pada cetak laporan tersebut.
Dari dua contoh kecil di atas dapat dilihat jika ilmu akuntansi cukup berfungsi dalam hal penggunaan SAKTI ini. Ketika belajar akuntansi ada beberapa hal yang sebenarnya dipelajari dari dasar sampai tingkat lanjut.
Hal ini berlaku baik bagi akuntansi komersial maupun akuntansi pemerintah. Ketika di tingkat dasar dipelajari dasar-dasar akuntansi komersial, selanjutnya masuk ke tingkat menengah dan kemudian tingkat lanjut yang nantinya dapat pengimplementasian ke akuntansi pemerintah.
Baca Juga: Perkuat Keuangan Syariah, Bank Aladin Syariah Teken MoU dengan BPKH
"Mungkin jika semua berjalan lancar, maka tidak ada gangguan yang cukup signifikan untuk dapat menggunakan dasar-dasar akuntansi. Namun jika terjadi anomali dan kesalahan, maka disitulah konsep-konsep seperti yang telah disebutkan di atas tersebut dapat berperan agar laporan akhir yang terbentuk bebas dari adanya kesalahan, Jadi, gimana nih? Gak mau gitu pdkt sama akuntansi?," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar