Inflasi Medis Kian Tinggi, Ini Inisiatif OJK untuk Lindungi Perusahaan Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan berdasarkan survei tahunan yang dilakukan beberapa Lembaga internasional telah terjadi inflasi biaya medis.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, inflasi biaya medis di Indonesia masih cukup baik namun hal itu jauh lebih tinggi dari inflasi umum.
"Sehingga secara bruto tingkat inflasi ini sangat tinggi, tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga di seluruh dunia," kata Ogi dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (5/11/2024).
Baca Juga: Laporan OJK: Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tantangan Global
Ogi mengungkap, peran OJK dalam percepatan ekosistem Asuransi Kesehatan di Indonesia melalui peningkatan kapabilitas digital yang memungkinkan koneksi langsung dengan sistem informasi rumah sakit.
"Untuk ekosistem Asuransi Kesehatan di Indonesia, kami terus mendorong penguatan dan percepatan proses melalui peningkatan kapabilitas digital yang memungkinkan host-to-host dengan sistem informasi rumah sakit," imbuhnya.
Selain itu, perlu peningkatan kapabilitas tenaga medis untuk menganalisa data yang ada dan memberikan masukan kepada rumah sakit rekanan melalui proses Utilization Review berkala dan pembentukan Medical Advisory Board.
"Yang akan memberikan masukan bagi Perusahaan Asuransi dalam mengelola layanan dari sisi aspek medis dan dalam memberikan masukan bagi rumah sakit rekanan melalui Utilization Review berkala," tuturnya.
OJK juga mendorong Perusahaan Asuransi untuk terus melakukan sosialisasi berkala dan massif melalui kanal digital kepada masyarakat untuk mendorong cara hidup yang sehat.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi Medis, AXA Financial Indonesia Luncurkan AXA Health Protector
"Selain ketiga inisiatif ini, kami juga mendorong Perusahaan asuransi untuk mereview produk yang ada agar disesuaikan dengan kebutuhan nasabah dan pengelolaan risiko yang memadai," pungkasnya.
Lebih lanjut, Ogi mengatakan telah terjadi pertumbuhan produk asuransi kesehatan khususnya pada Asuransi Jiwa. Lini usaha Kesehatan berkontribusi 16,28% atau sebesar Rp21,11 triliun dari total premi asuransi jiwa September 2024. Nilai premi tersebut tumbuh 32,98% YoY.
Di sisi asuransi umum, premi lini usaha Kesehatan adalah sebesar Rp7,16 triliun atau 6,52% dari total premi asuransi umum. Adapun nilai premi tersebut tumbuh 24,24%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: