Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi bekerja sama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk memperkuat berbagai program kementerian yang berkaitan dengan pelindungan tenaga kerja migran.
Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan pekerja migran, kementeriannya perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai kementerian lain di Kabinet Merah Putih hingga organisasi pekerja migran nasional maupun internasional.
“Pekerjaan-pekerjaan ini tidak boleh hanya diurusi oleh Kementerian ini sehingga harus bergandengan tangan dengan semua pihak dengan beberapa Kementerian lain, kemudian juga dengan sipil, dan juga organisasi-organisasi buruh internasional maupun nasional,” kata Karding Rabu (6/11/2024).
Dalam pertemuan dengan SBMI, Karding mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah masukan penting terkait perbaikan tata kelola di kementerian. Menurutnya, SBMI menyoroti beberapa kelemahan dalam pengelolaan pekerja migran yang perlu segera diperbaiki.
“Mereka memberikan banyak masukan, intinya agar tata kelola di kementerian ini lebih tertib,” kata Karding.
Karding juga menekankan bahwa dengan dukungan SBMI, ia optimistis dapat menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini menghambat pelindungan tenaga kerja migran, khususnya terkait perusahaan-perusahaan yang tidak patuh.
Baca Juga: Cegah Eksploitasi Pekerja Migran, Menteri PPMI Tekankan Pentingnya Peningkatan Keterampilan
“Kalau ada data perusahaan, data orang-orang yang nakal sekarang ini, langsung kasih ke saya, supaya saya bisa bersama-sama kerjaan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum SBMI, Aryanto, turut menyoroti buruknya tata kelola terkait pelindungan pekerja migran yang menurutnya sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Ia menyebut bahwa tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah turut menjadi kendala dalam penanganan optimal permasalahan pekerja migran.
"Masalah ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan perlu diatasi secara tuntas pada era baru ini," tegas Aryanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat