PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan anak perusahaannya, PT Kreasi Jasa Persada (KJP), telah resmi menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) di PT Borneo Berkat Kutai (BBK) pada 6 November 2024. Dengan penandatanganan ini, CUAN dan KJP berhasil mengambil alih 25 juta saham atau 100% kepemilikan di BBK yang sebelumnya dimiliki oleh PT Berkat Bumi Barito (BBB) dan Herry Hermawanto.
Corporate Secretary CUAN, Robertus Maylando Siahaya, menjelaskan bahwa transaksi tersebut dituangkan dalam tiga Akta Jual Beli Saham. Selain akuisisi penuh atas BBK, CUAN dan KJP juga telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Lunas (PPJB Lunas) untuk membeli 2.400 saham atau 20% kepemilikan di PT Intan Bumi Persada (IBP) dari PT Herlindo Prima Jaya (HPJ). Proses penandatanganan akta jual beli saham ini akan dilaksanakan setelah seluruh persyaratan PPJB Lunas terpenuhi.
Baca Juga: Petrindo Jaya Kreasi Bentuk Cucu Usaha untuk Garap Bisnis Logistik Laut
PT Intan Bumi Persada (IBP) merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Batubara (IUP) dengan wilayah operasional di Kalimantan Tengah, sementara BBK memegang 80% saham di dalam IBP. Dengan transaksi ini, CUAN mengamankan kendali penuh secara langsung atas BBK dan secara tidak langsung atas IBP, memperkuat posisinya di sektor pertambangan batubara.
“Dengan selesainya transaksi ini, CUAN akan menjadi pemegang saham 100% di BBK, dan secara tidak langsung memiliki kendali atas IBP,” ungkap Robertus.
Robertus menambahkan, transaksi ini sejalan dengan strategi pengembangan usaha CUAN, yang bertujuan untuk memperkuat aset, memperluas usaha, dan meningkatkan kapasitas produksi batubara melalui anak perusahaannya. “Kami berharap hal ini akan memberi nilai tambah bagi para pemangku kepentingan CUAN di masa mendatang,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: