Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tengah Rugi Besar, Smartfren Pinjam Dana Jumbo ke BCA hingga CIMB Niaga Buat Bayar Utang

        Tengah Rugi Besar, Smartfren Pinjam Dana Jumbo ke BCA hingga CIMB Niaga Buat Bayar Utang Kredit Foto: Smartfren
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) bersama dengan entitas afiliasinya, Smart Telekom (Smartel), menandatangani Akta Perjanjian Kredit Sindikasi senilai Rp10 triliun pada 14 November 2024. Pinjaman ini diperoleh dari konsorsium bank yang terdiri dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Bank Digital BCA, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Indonesia Infrastructure Finance.

        James Wewengkang, Corporate Secretary FREN, menyampaikan bahwa BCA dan SMI bertindak sebagai Original Mandated Lead Arranger dan bookrunner. Selain itu, BCA juga berperan sebagai Agen Fasilitas dan Agen Jaminan. Fasilitas kredit sindikasi ini memiliki tenor selama tujuh tahun dengan suku bunga mengacu pada 3-month JIBOR ditambah margin tertentu.

        Baca Juga: 'Pendapatan Menurun, Kerugian FREN Membengkak hingga Rp1 Triliun di 2024!

        "Fasilitas ini akan digunakan untuk refinancing pinjaman eksisting, pembiayaan lelang spektrum pita frekuensi, serta belanja modal untuk pengembangan jaringan," kata James dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11).

        James menambahkan bahwa fasilitas pinjaman baru ini menawarkan suku bunga yang lebih kompetitif dibandingkan fasilitas kredit sebelumnya. Selain refinancing, dana ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat belanja modal, mendukung pengembangan jaringan, serta meningkatkan kualitas layanan Smartfren.

        Perjanjian kredit ini diharapkan dapat membantu perseroan memperkuat posisi keuangan dan daya saing di industri telekomunikasi, meski Smartfren tengah menghadapi tantangan finansial.

        Sebagai informasi, FREN membukukan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp1 triliun dari rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk Rp599,63 miliar tahun sebelumnya. 

        Capaian tersebut sejalan dengan pendapatan usaha yang dibukukan perseroan sebesar Rp8,54 triliun hingga periode 30 September 2024 turun dari pendapatan usaha Rp8,62 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: