Banjir Produk Impor Ilegal, Konsep Keberlanjutan Perlu Diterapkan Industri TPT
Salah satu persoalan yang tengah dihadapi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) adalah membanjirnya produk impor ilegal. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun terus meningkatkan industri tersebut agar bisa lebih berdaya saing.
Seiring dengan perkembangan saat ini terhadap era manufaktur yang berwawasan lingkungan, industri TPT dalam negeri perlu memperhatikan dan memahami salah satunya isu keberlanjutan.
Baca Juga: Optimalisasi Pertumbuhan Industri Dalam Negeri, Kemenperin Akan Perketat Aturan Impor
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi mengemukakan, isu keberlanjutan di industri TPT akan mendukung terciptanya ekonomi sirkular serta tren inovasi yang sedang berkembang.
“Industri TPT dapat menggali potensi ini baik dari segi desain dan spesifikasi produk, hingga standar industri yang dipersyaratkan,” ungkapnya di Jakarta, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Senin (18/11).
Industri TPT nasional saat ini perlu meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan melalui penerapan standar mutu produk dan sistem manajemen mutu, serta memperhatikan prinsip-prinsip industri hijau. Kehadiran standar industri hijau ini menjadi bukti komitmen dari pemerintah dalam membina industri nasional ke arah pembangunan berkelanjutan.
Pembinaan yang telah dilakukan, antara lain terkait pemilihan bahan baku, bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca. Selain itu, dilakukan pembinaan di tataran manajemen perusahaan seperti kebijakan dan organisasi perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan, serta ketenagakerjaan.
Terkait isu keberlanjutan tersebut, salah satu unit kerja di BSKJI, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJI Tekstil) Bandung menggelar kegiatan seminar bertajuk Sustainable Textile for Environmental, Social, and Governance (ESG) Implementation beberapa waktu lalu. Kegiatan ini diikuti 70 perwakilan stakeholder industri TPT.
Pelaksanaan seminar ini sekaligus menutup rangkaian implementasi kerja sama antara BBSPJI Tekstil Bandung dengan Korea Institute of Industrial Technology (KITECH) Korea Selatan sepanjang tahun 2024. Kerja sama teknis antara keduanya mencakup dukungan pengembangan infrastruktur, bantuan konsultansi teknis, kegiatan kolaborasi dalam bentuk seminar, pameran dan simposium, pertukaran informasi, teknologi, dan expert, serta beasiswa pelatihan.
Pada tahun 2024, kegiatan pertukaran teknologi telah dilaksanakan sebanyak dua kali, bulan September di Ansan Korea Selatan serta di Bandung Indonesia yang kemudian dirangkaikan dengan seminar kolaborasi bagi stakeholder industri TPT dengan menghadirkan expert Korea Selatan dari lintas bidang kepakaran, antara lain KITECH Textile Innovation R&D Department, Korea Apparel Testing & Research Institute (KATRI), Korea High Tech Textile Research Institute (KOTERI), FITI Testing & Research Institute, serta industri geosintetik berkelanjutan, Goldenpow.
“Technology Exchange Meeting dilakukan secara khusus antara dua lembaga untuk bertukar informasi terkini terkait isu global pada industri TPT serta kemutakhiran teknologi tekstil. Dengan memahami karakteristik industri di Indonesia, maka dapat disusun rencana kolaborasi selanjutnya yang selaras dengan kebutuhan industri,” ujar Andi.
Andi juga menyampaikan, Kemenperin aktif mendorong industri TPT untuk memperluas akses pasarnya ke negara-negara nontradisional yang potensial. Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi industri TPT dapat memanfaatkan perjanjian kerja sama perdagangan yang telah terjalin saat ini.
“Apalagi, proyeksi pertumbuhan pasar TPT dan alas kaki sepanjang tahun 2024-2028 akan sebesar 3,17 persen, dengan diikuti proyeksi untuk produk pakaian jadi sebesar 2,81 persen,” ungkapnya. Di sisi lain, proyeksi revenue bakal mencapai USD798,4 miliar pada tahun 2028, dan menjadikan Asia sebagai pasar terbesar dibandingkan kawasan lainnya.
“Saat ini, Korea Selatan menjadi negara tujuan ekspor TPT yang menduduki urutan ketiga setelah Amerika Serikat dan Jepang, dengan nilai ekspor tahun 2023 sebesar USD492,77 juta, dengan pangsa pasar 4,24 persen,” sebutnya.
Andi menambahkan, potensi pasar ekspor TPT nasional ke Korea Selatan perlu disambut positif oleh pelaku industri. “Tentunya dengan upaya melalui pengembangan produk-produk lokal yang mampu memenuhi permintaan buyer internasional,” imbuhnya.
Oleh karena itu, posisi strategis BBSPJI Tekstil Bandung selaku unit BLU di lingkungan BSKJI Kemenperin, diharapkan dapat terus memperluas lingkup layanan jasa industri dan melengkapi infrastruktur mutu agar mampu menjawab kebutuhan global compliance.
Hal tersebut diperkuat dengan hasil kajian pengembangan kerja sama akses sumber daya industri internasional yang dilakukan Kemenperin tahun ini, di mana tantangan industri TPT adalah gap di bidang teknologi tekstil, riset dan inovasi produk yang belum optimal, serta belum tersedianya lembaga pengujian dan sertifikasi yang mampu melayani seluruh persyaratan compliance dari pihak buyer internasional sehingga beberapa layanan masih bergantung pada lembaga swasta di luar negeri.
Selanjutnya, Kepala BBSPJI Tekstil Bandung Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif membuka peluang kerjasama internasional untuk mempercepat pengembangan kapasitas kelembagaan khususnya yang sejalan dengan tugas dan fungsi organisasi, berupa layanan jasa industri serta solusi bagi peningkatan daya saing industri TPT.
“Selain kerjasama terkait transfer teknologi dan pertukaran informasi terkait standardisasi industri, kami juga terus berupaya melengkapi infrastruktur mutu kami agar industri lebih mudah melakukan proses uji mutu produk di dalam negeri,” jelasnya.
“BBSPJI Tekstil Bandung sebagai penyedia layanan jasa industri berada pada akhir ekosistem industri, yang membantu memberikan jaminan mutu produk baik melalui kegiatan pengujian, inspeksi, verifikasi serta sertifikasi, sehingga harapan kami dapat meningkatkan kinerja ekspor industri TPT dalam negeri,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya