Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tolak Investasi 100 Juta Dolar AS, Kemenperin Undang Apple ke RI Negosiasi Dua Hal

        Tolak Investasi 100 Juta Dolar AS, Kemenperin Undang Apple ke RI Negosiasi Dua Hal Kredit Foto: Kemenperin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) akan mengundang Apple, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ke tanah air.

        Undangan tersebut akan disampaikan melalui surat yang dikirimkan ILMATE ke pihak Apple untuk melangsungkan negosiasi di Indonesia membahas pelunasan sisa komitmen investasi pada tahun 2023, serta proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026.

        Baca Juga: Kemenperin Jabarkan Dua Kesuksesan Hilirisasi Industri Sawit

        "Pak Dirjen (ILMATE) akan segera kirim e-mail ke Apple untuk memanggil pihak Apple," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dikutip Selasa (26/11).

        Menperin menjelaskan negosiasi yang dilakukan ke depan akan membahas sisa komitmen investasi Apple pada tahun 2023 yang sebesar 10 juta dolar AS, serta negosiasi proposal baru 100 juta dolar AS yang dinilai tidak sesuai dengan empat kategori asas berkeadilan yang dikaji pihaknya.

        Ia menambahkan pihaknya menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.

        Lebih lanjut, Menperin mengatakan pihaknya sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sudah sangat berbeda, dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).

        Sebagai informasi, Kemenperin menolak proposal yang diajukan Apple sebesar 100 juta dolar AS karena belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang merupakan hasil asesmen teknokratis.

        Empat aspek tersebut adalah perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di tanah air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: