Harga minyak dunia kembali melonjak pada penutupan perdagangan di Rabu (11/12). Kenaikan ini dipicu oleh eskalasi geopolitik, yakni pengumuman sanksi baru Uni Eropa terhadap Rusia.
Dilansir Kamis (12/12), harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Januari 2025 meningkat US$1,70 atau 2,48% menjadi US$70,29. Sementara harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Januari 2025 naik US$1,33 atau 1,84% menjadi US$73,52.
Baca Juga: Krusial, BPDPKS Ungkap Riset dan Inovasi Nafas Komoditas untuk Terus Bertahan
Sanksi Uni Eropa diperkirakan akan mengancam pasokan minyak dari Rusia. Hal tersebut menjadi angin segar terhadap isu belum seimbangnya pasokan minyak dan permintaan minyak global.
Adapun sanksi baru ini imbas adanya dugaan armada bayangan yang diduga membantu Rusia. Armada tersebut membuat negara tersebut bisa menghindari batas harga US$60 per barel untuk minyak yang diproduksi dari laut di Rusia.
Di sisi lain, China terus memberikan angin segar dengan adanya rencana pelonggaran kebijakan moneternya di 2025. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan permintaan minyak global.
Baca Juga: Menengok Sejarah Biodiesel di Indonesia
Meski begitu, sanksi ini belum dapat mendorong harga minyak naik dalam jangka panjang mengingat pertumbuhan permintaan minyak masih turun meski ada kebijakan penundaan peningkatan produksi minyak dari Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: