Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Adhi Karya (ADHI) Buka Suara Usai Kena Somasi Gegara Telat Bayar Utang

        Adhi Karya (ADHI) Buka Suara Usai Kena Somasi Gegara Telat Bayar Utang Kredit Foto: Adhi Karya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) buka suara terkait somasi yang dilayangkan Firma Hukum Openg, Pohan & Partners. Somasi tersebut menyangkut keterlambatan pembayaran atas proyek pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta, khususnya Seksi A Kelapa Gading-Pulo Gebang.

        Melalui keterbukaan informasi BEI, Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan detail kronologi yang memicu surat somasi bertanggal 2 Desember 2024 tersebut. Rozi mengungkap bahwa Adhi Karya dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk membentuk kerja sama operasi yang bernama KSO Konstruksi-ADHI.

        Baca Juga: Melonjak 3 Kali Lipat, Adhi Karya Bukukan Laba Bersih Rp69,3 Miliar per September 2024

        Dalam kerja sama tersebut, Jaya Konstruksi sebagai leader memiliki komposisi 65%  sementara ADHI 35% sebagai member. Adapun PT Tensindo Kreasi Nusantara (PT TKN) menjadi salah satu subkontraktor yang dipercaya mengerjakan Pre Stressing pada proyek tersebut.

        Berdasarkan isi somasi, KSO Konstruksi-ADHI masih memiliki utang sebesar Rp6,03 miliar kepada PT TKN. Rozi menegaskan bahwa di dalam KSO Konstruksi-ADHI, baik ADHI maupun Jaya Konstruksi memiliki tanggung jawab terhadap memberikan kewajiban-kewajiban atas pelaksanaan termasuk kontrak pembayaran sisa kepada pihak ketiga. "Dalam hal penjaminan, ADHI tidak memberikan sifat penjaminan baik kebendaan maupun non kebendaan," lanjut Rozi. 

        Baca Juga: Dewan Komisaris Copot Direktur Sejahtera Bintang Abadi (SBAT), Ini Alasannya!

        Kendati demikian, Rozi mengungkapkan bahwa KSO Konstruksi-ADHI menghadapi kendala finansial akibat pembayaran pekerjaan tambahan dari pemilik proyek yang belum terealisasi. Sebagai bentuk itikad baik, pihak KSO telah bertemu dengan PT TKN dan Firma Hukum OP Law, serta mulai mencicil pembayaran utang tersebut.

        Tak hanya itu, KSO Jaya Konstruksi-ADHI juga menawarkan solusi alternatif. Mereka mengusulkan jadwal pelunasan hingga akhir tahun buku 2025, sekaligus menawarkan aset peralatan milik KSO untuk mempercepat pembayaran kepada PT TKN.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: