Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPD Minta ‘Hutang’ Industri Sawit Dikembalikan ke Rakyat

        DPD Minta ‘Hutang’ Industri Sawit Dikembalikan ke Rakyat Kredit Foto: SMART
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, mengingatkan pemerintah bahwa sejatinya tujuan investasi di seluruh sektor daerah harus dikawal agar berdampak nyata serta bermanfaat, khususnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.

        Dirinya pun mengimbau pemerintah untuk segera mengembalikan hasil perkebunan sawit kepada rakyat di daerah sentra penghasil sawit dengan cara meningkatkan kesejahteraan mereka. Khususnya pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.

        Baca Juga: Dukung Pengembangan Industri Kelapa Sawit, Mendag Lepas Ekspor Produk Turunan ke India

        "Jangan sampai perkebunan sawit luas, tapi jalan perhubungan rusak parah, kesehatan dan pendidikan tidak berkembang baik," kata Teras dalam keterangannya di Palangka Raya, dikutip pada Rabu, (18/12/2024).

        Dia menjabarkan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit terbesar saat ini menggunakan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. Berdasarkan catatan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi pada tahun 2023, total luas lahan yang digunakan yakni 2,3 juta hektare.

        Dari luasnya lahan tersebut, kata Teras, bisa diasumsikan pemerintah provinsi (pemprov) mendapatkan dana bagi hasil sebesar Rp23,8 miliar pada tahun 2025 mendatang.

        Bahkan, jika diakumulasikan, dana yang diterima oleh 14 kabupaten/kota se Kalteng berkisar Rp117,89 miliar. 

        Baca Juga: Ratusan Hektar Kebun Sawit di Luwu Utara Terendam Banjir. Belum Ada yang Peduli

        "Terbesar diterima oleh Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni Rp16,6 miliar dan terendah Barito Selatan Rp2,56 miliar," ucapnya.

        Angka yang cukup fantastis tersebut menurut Teras masih jauh dari capaian sektor pertambangan yang mencapai Rp1,79 triliun untuk satu provinsi. Maka dari itu, sebuah data tersebut harus dianalisis untuk optimalisasi penerimaan daerah sehingga rakyat pun jadi sejahtera.

        Adanya perbedaan yang cukup signifikan pada beberapa data menurutnya harus menjadi perhatian yang serius dari pemerintah daerah setempat. Dengan demikian, harapannya penerimaan dari perkebunan sawit yang tersebar di segala penjuru kabupaten dan kota bisa makin dioptimalkan.

        Baca Juga: Bukti Komitmen Tekan Emisi, Tunas Sawa Erma Raih Penghargaan di Sawit Indonesia Award 2024

        "Seperti kita ketahui bersama, perkebunan sawit merupakan pengguna lahan terbesar di provinsi terluas di Indonesia ini," ujar Teras Narang.

        Terakhir, dirinya berharap jika pemerintah daerah hingga pusat bisa mengoptimalkan potensi perkebunan sawit untuk kepentingan daerah maupun rakyat. Termasuk mendorong investasi pada sektor hilir.

        Dia menilai bahwa akan ada peningkatan perekonomian daerah serta lapangan kerja baru jika hilirisasi produk dari 2,3 juta hektare lahan sawit di Kalteng dengan industri pengolahan CPO dan turunannya dioptimalisasi.

        Baca Juga: DMSI Beberkan Tujuh Strategi Menyelamatkan Industri Sawit dari Lonjakan Harga Global

        "Sementara dari sisi pemerintah pusat untuk mengatur kembali perimbangan penerimaan daerah penghasil sumber daya alam, termasuk sawit, yang selama ini lebih banyak diterima pusat," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: