Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suspensi RONY dan SKBM, BEI Cermati Gerak-Gerik Saham NINE dan KJEN

        Suspensi RONY dan SKBM, BEI Cermati Gerak-Gerik Saham NINE dan KJEN Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY) dan PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) mulai sesi pertama perdagangan hari ini. Keputusan ini diambil menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada kedua saham tersebut.

        “Suspensi dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi investor dalam mempertimbangkan keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Jakarta, Kamis (19/12/2024). 

        Baca Juga: Saham AKSI Diawasi Ketat! BEI Beri Peringatan untuk Investor

        Suspensi ini bertujuan melindungi investor dan memastikan transparansi informasi dari kedua perusahaan. BEI juga meminta pihak terkait untuk selalu mematuhi keterbukaan informasi yang diwajibkan.

        Sementara itu, BEI juga memantau pergerakan saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) dan PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) karena terindikasi mengalami aktivitas pasar yang tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA).

        Baca Juga: BEI Resmi Akhiri Suspensi Saham HOMI dan SAPX

        “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, investor diminta mencermati pola transaksi, kinerja perusahaan, serta jawaban atas permintaan konfirmasi bursa,” lanjut Yulianto.

        BEI mengimbau investor untuk mengkaji corporate action perusahaan yang belum mendapat persetujuan RUPS serta mempertimbangkan berbagai potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: