Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        GAPKI: 71 Persen Petani Sawit Indonesia Masih Belum Memiliki Kemitraan Resmi

        GAPKI: 71 Persen Petani Sawit Indonesia Masih Belum Memiliki Kemitraan Resmi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kompartemen Kebijakan dan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Muhammad Iqbal, menyebut bahwa saat ini sekitar 71% dari total petani sawit di Indonesia masih belum memiliki kemitraan resmi.

        Padahal, ujar dia, pemerintah telah mewajibkan kemitraan agar menciptakan rantai pasok yang terstruktur dan memastikan keberlanjutan sektor kelapa sawit Indonesia.

        Untuk diketahui, skema kemitraan memang menjadi kunci dalam mendukung perkebunan kelapa sawit nasional. Hal ini dikarenakan kemitraan bisa menjamin rantai pasok yang sehat serta memastikan pengelolaan kebun yang efisien.

        Baca Juga: Urgensi Pembentukan Badan Khusus Sawit Makin Dikebut

        Dalam industri kelapa sawit Indonesia, kemitraan antara petani sawit dengan perusahaan perkebunan kelaoa sawit besar hingga saat ini masih menjadi topik hangat yang sering dibahas.

        Tujuan utama kemitraan menurut Iqbal adalah untuk menjamin rantai pasok yang sehat serta memastikan pengelolaan kebun yang efisien. Kendati demikian, dirinya tidak menampik bahwa praktik di lapangannya menuai tantangan yang cukup besar. Pasalnya, sebagian besar petani sawit swadaya biasanya terkendala dalam aspek manajerial dan teknis dalam mengelola perkebunan sawit dengan standar industri.

        Selain itu, kendala lainnya adalah faktor budaya dan sejarah transmigrasi yang melibatkan pengelolaan lahan oleh keluarga. Hal tersebut menjadikan banyak petani yang merasa enggan untuk bermitra serta lebih memilih mengelola kebun sawitnya secara mandiri.

        “Petani yang mengelola sawitnya sendiri biasanya merasa lebih nyaman untuk tidak bergabung dalam koperasi atau kemitraan formal karena alasan fleksibilitas dan kebebasan dalam pengelolaan,” jelas Iqbal dalam acara FGD Sawit Berkelanjutan Vol 16, “Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Menumbuhkan Ekonomi Masyarakat Pedesaan” beberapa waktu yang lalu, dikutip Minggu (22/12/2024).

        Baca Juga: Enam Poin Kunci Kontribusi Krusial Kelapa Sawit pada Ketahanan Pangan

        Alasan lainnya adalah beberapa generasi petani masih memegang teguh prinsip otonomi lahan dan tidak ingin terikat dengan perusahaan besar. Tak hanya itu, yang membuat petani enggan bermitra yakni masalah pembiayaan.

        Menurut Iqbal, bank kerap meminta jaminan dari perusahaan mitra untuk memberikan pinjaman kepada para petani dalam skema kemitraan. Dengan kata lain, perusahaan mitra bakal bertanggung jawab dalam mengelola lahan sampai pinjaman tersebut lunas.

        “Kondisi ini terkadang bikin petani merasa terikat secara finansial, apalagi biaya produksi terus mengalami peningkatan,” jelas Iqbal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: