- Home
- /
- Kabar Sawit
- /
- Komunitas
GAPKI Bawa Isu Buruh Hingga Perlindungan Perempuan dan Anak ke Kancah Internasional
Ketua Bidang Pengembangan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif dalam merespons isu perburuhan khususnya di sektor sawit.
Hal tersebut diimplementasikan dengan kolaborasi erat yang dijalin dengan berbagai pihak, salah satunya serikat buruh nasional dan internasional dengan cara membangun dialog yang konstruktif.
Sumarjono mengungkapkan bahwa dirinya yang memimpin delegasi Bipartit antara buruh dan pengusaha ini berkomitmen untuk menyebarkan isu perburuhan bersama dengan Serikat Buruh Sawit Nasional dengan cara melakukan kunjungan strategis ke Eropa.
Delegasi tersebut menemui dan menjalin diskusi dengan berbagai pihak terkait isu aktual buruh di Indonesia dan Eropa, khususnya terkait legislasi anyar Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD).
Baca Juga: GAPKI: Eropa Bakal Tetap Membutuhkan Sawit
Dirinya pun mengaku bahwa dialog tersebut diapresiasi oleh berbagai pihak di Eropa. Pasalnya, dialog itu dianggap sebagai langkah historis dalam diplomasi sawit secara inovatif dan strategis.
“Uni Eropa menghargai inisiatif ini karena penghormatan terhadap hak buruh menjadi bagian penting dalam dokumen perjanjian dagang EU CEPA,” ujar Francesco Flores dari Komisi Uni Eropa bidang Perdagangan dikutip dari GAPKI, Selasa (3/12/2024).
Kendati demikian, pendekatan bersifat sukarela tersebut dinilai tidak cukup oleh beberapa pihak di Eropa. Uni Eropa meminta legislasi tersebut bersifat wajib sehingga akan memengaruhi perusahaan Uni Eropa berserta dengan rantai pasoknya.
Selain isu buruh, GAPKI juga menyoroti isu perlindungan perempuan dan anak dengan memperkenalkan panduan praktis yang diserahkan kepada para mitra dalam tiap pertemuan itu.
Baca Juga: GAPKI Prediksi Kenaikan Harga CPO: Tetap Level Tinggi
Lebih lanjut, poin penting lainnya dalam legislasi CSDDD yakni penerapan standar upah layak untuk buruh. Hal ini penting lantaran standar upah layak tersebut jika tidak dikendalikan dan dibahas, maka berpotensi menimbulkan interpretasi beragam di lapangan pada pelaksanaan nya.
“Standar ini menjadi bagian integral dari CSDDD,” ungkap Alejandro Gonzales, penasihat kelompok S&D dan perwakilan NGO yang terlibat dalam advokasi legislasi ini.
Terakhir, langkah GAPKI membangun dialog konstruktif dengan mitra Eropa dan serikat buruh Indonesia ini menunjukkan komitmen industri sawit dalam penghormatan terhadap hak buruh sekaligus menjawab tantangan global. Di sisi lain, kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat penerapan standar perburuhan yang lebih baik di sektor sawit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement