- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Efek Kebijakan Diskon Listrik, PLN Berpotensi Merugi hingga Rp10 Triliun
Direktur Keuangan PT PLN (Persero), Sinthya Roesly, mengungkapkan bahwa stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50% dapat menurunkan pendapatan sektor pelanggan sebesar Rp 10 triliun. Hal ini ia sampaikan saat mendampingi Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo saat mengunjungi PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban (UIP2B) Gandul, Cinere, Depok, pada Jumat (27/12/2024).
”Untuk tahun 2025 nanti, ada beberapa tantangan dan barangkali aspirasi yang sudah kita sama-sama dengar. Bahwa di tahun 2025 akan ada diskon tarif,” ungkap Sinthya.
Baca Juga: Inovasi Smart Grid, Kunci Optimalisasi Kinerja PLN
Potongan tarif listrik sebesar 50% tersebut akan diberlakukan bagi pelanggan PLN dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
”Di tahun 2025 akan ada diskon tarif untuk pelanggan di bawah 2.200 (VA), di Bulan Januari dan Februari ini kami sikapi, karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp 5 triliun per bulan, di Januari dan Februari,” ungkap Sinthya.
Artinya, jika per bulan pendapatan PLN menurun sebesar Rp 5 T, maka selama dua bulan berjalannya program stimulus ini, total penurunan pendapatan PLN diperkirakan mencapai Rp 10 triliun.
”Itu kami harus mengantisipasi dari arahan Pak Wamen (BUMN), bagaimana di PLN aspek keuangannya (agar) terus dijaga, dan ini dikoordinasikan dengan stakeholder terkait untuk menyikapi kebijakan-kebijakan yang ada dengan sebaik-baiknya,” lanjut Sinthya.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam acara "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan" yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12) menyebut bahwa program ini akan dinikmati oleh 97% pelanggan rumah tangga PLN.
Diketahui bahwa saat ini jumlah pelanggan rumah tangga PLN diperkirakan mencapai 84 juta, maka sekitar 97% atau 81,4 juta pelanggan dipastikan akan menikmati program ini
Adapun secara rinci pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50% dalam periode Januari-Februari 2025 adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
”Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97% pelanggan seluruh Indonesia,” tutur Darmawan.
Darmawan menjelaskan, melalui sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi di PLN, akan memudahkan upaya pelayanan pelanggan termasuk penyaluran program stimulus ekonomi yang dijalankan Pemerintah sehingga dapat terlaksana dengan optimal tanpa mekanisme yang berbelit.
”Kami berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi, diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar kategori 2.200 VA ke bawah secara tepat sasaran. Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” tegasnya.
Teknisnya, kata Darmawan, diskon 50% untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Bulan Januari dan Februari 2025. Bagi pelanggan prabayar, diskon 50% didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.
Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Listrik? Tenang, PLN Sudah Tingkatkan Kapasitas SPKLU Hingga 8 Kali Lipat
Baca Juga: Ini Pelanggan PLN yang Dapat Diskon 50% Biaya Listrik
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," tutup Darmawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar