Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masuk Jasa Kesehatan Tradisional, Pengusaha Keluhkan Besarnya Pajak Industri Spa

        Masuk Jasa Kesehatan Tradisional, Pengusaha Keluhkan Besarnya Pajak Industri Spa Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) memberikan apresiasinya terkait dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) No.19/PUU-XXII/2024. Keputusan tersebut memasukan industri spa dalam kategori industri jasa pelayanan kesehatan tradisional di Indonesia.

        Direktur PT Cantika Puspapesona (Martha Tilaar Spa), Wulan Tilaar mengatakan keputusan ini menegaskan bahwa industri spa tak termasuk sebagai jasa hiburan namun layanan kesehatan tradisional yang berbasis tradisi lokal.

        Baca Juga: Penuh Harapan untuk Kemajuan dan Peningkatan Kinerja, Jasa Tirta II Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan

        Kini pihaknya berharap ada kejelasan terkait besaran pajak yang dibebankan kepada mereka mengingat kategori spa sudah tidak termasuk lagi dalam kategori hiburan yang mana dapat membantu perkembangan industri spa lokal.

        "ASPI berharap keputusan ini dapat membantu tempat usaha spa bisa kembali berkembang setelah melewati masa-masa sulit, mulai dari dampak pandemi hingga beban pajak yang tinggi, serta menghapus stigma negatif masyarakat terhadap layanan spa," ungkapnya dilansir Sabtu (11/1).

        Wulan mengatakan, ketentuan pajak yang dibebankan terhadap industri spa sebagai jasa hiburan terlalu besar hingga membuat industri spa tertekan akibat terpaksa mendongkrak harga layanan. Pihaknya sendiri juga sudah mengajukan insentif pajak namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah terkait.

        "Imbas dari penetapan pajak ini sangat berdampak pada jumlah kunjungan tamu di seluruh outlet kami. Para tamu mengeluhkan besaran biaya yang mereka harus keluarkan untuk perawatan," jelas Wulan

        Wulan menegaskan perjuangan industri spa belum selesai, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan perawatan tradisional yang bersifat preventif, promotif, dan kuratif guna mendukung kesehatan holistik, untuk tubuh, pikiran, dan jiwa. 

        "Perjuangan kami belum selesai, kedepannya kami harus melakukan audiensi ke berbagai pihak, pemangku kepentingan, serta sosialisasi ke pelaku industri SPA," jelasnya.

        Pihaknya menegaskan akan terus mengembangkan perekonomian melalui inovasi dalam industri spa lokal berbasis tradisi lokal dari Indonesia. Salah satu wujud dari komitmen ini adalah dengan menjadi tuan rumah dari Asia Pacific Spa & Wellness Coalition (APSWC) 2025.

        Baca Juga: Sukses Hilirisasi, MIND ID Dukung Pertumbuhan Sektor Industri Nasional

        "Selain itu, kami juga akan terus melestarikan tradisi budaya Indonesia melalui ritual berbasis kearifan lokal (ethnowellness) dan kekayaan alam nusantara serta mendukung wellness tourism yang sedang digaungkan pemerintah saat ini," tutur Wulan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: