Bukan Gaji 13 dan THR, Ternyata Anggaran Kementerian Ini yang Terkena Efisiensi
Kredit Foto: Instagram/Hasan Nasbi
Sejak diberlakukannya Inpres No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, banyak rumor menyebut tentang gaji ke-13 dan THR terkena imbas.
Namun, hal ini dibantah oleh Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan yang mengatakan bahwa belanja pegawai termasuk gaji tidak akan terdampak dengan pemangkasan anggaran.
Baca Juga: Wamen ESDM : Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh pada Proyek Pipa Gas Dusem & Cisem II
"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," kata Hasan kepada para wartawan beberapa waktu lalu.
"Jadi gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," jelasnya.
Hasan menjelaskan pelaksanaan efisiensi anggaran dari Kementerian dan Lembaga akan disesuaikan dengan Tugas, Pokok dan Fungsinya masing-masing.
"Masing-masing kementerian kan akan sesuaikan penghematan itu dengan tugas, pokok dan fungsinya mereka," kata dia.
Lebih lanjut Nasan menjelaskan arahan Presiden mengenai efisiensi adalah mengurangi perjalanan ke luar negeri atau perayaan sesuatu bukan dari belanja gaji atau pelayanan publik.
"Jadi arahan presiden itu untuk program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya dan manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan ke luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi. Tapi pelayanan publik tidak dikurangi, PSO Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi," jelasnya.
Hasan menyebutkan, berita yang saat ini beredar mungkin saja ketakutan yang disebabkam oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering ya, ketakutan yang disebabkan orang orang anonim, narasumbernya siapa, orangnya siapa. Yang jelas Presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, PSO, belanja pegawai, bantuan sosial itu bukan bagian efisiensi," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: