Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkominfo Siapkan Regulasi Baru untuk Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di Internet

        Kemenkominfo Siapkan Regulasi Baru untuk Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di Internet Kredit Foto: Kemkomdigi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital untuk menjawab kekhawatiran publik terkait meningkatnya risiko dunia maya bagi anak-anak. RPP ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, memastikan anak-anak terlindungi dari konten berbahaya, serta mendorong pemanfaatan teknologi secara produktif.

        Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penyusunan RPP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan perlindungan lebih kuat terhadap anak-anak di era digital.

        "Regulasi ini hadir bukan hanya sebagai kebijakan pemerintah, tetapi sebagai bentuk nyata respons terhadap kegelisahan orang tua, pendidik, dan komunitas digital yang menginginkan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak," ujar Meutya dalam peringatan Safer Internet Day di Jakarta, Rabu (26/2).

        Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, sekitar 40% anak usia 5-12 tahun di Indonesia telah mengakses internet dengan durasi 4-6 jam per hari. Sayangnya, sebagian besar waktu tersebut dihabiskan untuk konten hiburan atau permainan. Bahkan, laporan ECPAT Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak 2023 mencatat lebih dari 15 ribu anak menjadi korban eksploitasi seksual daring, sementara 440 ribu anak usia 10-20 tahun terjerat judi online.

        "Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi gambaran nyata yang mengancam masa depan generasi muda kita. RPP ini adalah langkah awal, tetapi upaya perlindungan anak di ruang digital memerlukan keterlibatan penuh dari masyarakat," tambah Meutya.

        Baca Juga: Mentan Ajak Anak Muda Terjun ke Pertanian Demi Swasembada Pangan

        Tiga Pilar Perlindungan Anak di Ruang Digital

        RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital akan mengatur tiga aspek utama. Pertama, verifikasi usia dan kepemilikan akun digital. Platform digital wajib menerapkan mekanisme verifikasi usia untuk memastikan anak-anak tidak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

        Kedua, pembatasan konten berisiko. Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap konten berbahaya, termasuk pornografi, kekerasan, perjudian online, dan eksploitasi anak.

        Ketiga, peningkatan literasi digital. Pendampingan orang tua dan edukasi bagi anak-anak akan menjadi kunci utama dalam membangun budaya digital yang sehat.

        Meutya menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa edukasi dan literasi digital yang kuat.

        "Kami mengajak orang tua, guru, dan komunitas untuk ikut serta dalam membangun budaya literasi digital yang sehat di rumah dan sekolah. Anak-anak harus diajarkan untuk memilah, memilih, dan menggunakan teknologi dengan bijak," ungkapnya.

        Sebagai bagian dari penyusunan regulasi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital membuka forum konsultasi publik untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk orang tua, akademisi, LSM, dan pelaku industri digital.

        "Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar melindungi anak-anak dan dapat diterapkan secara efektif. Oleh karena itu, kami mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan masukan melalui platform konsultasi publik yang akan dibuka mulai Maret 2025," ujar Meutya.

        Baca Juga: Lindungi Anak dari Konten Negatif, Menteri Komdigi Meutya Hafid Tegaskan Platform Digital Perketat Verifikasi Usia

        Pemerintah juga mendorong kerja sama dengan platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta untuk memastikan penerapan regulasi ini berjalan dengan baik.

        Di era digital, anak-anak harus didorong untuk menjadi kreator teknologi, bukan hanya konsumen. Meutya menegaskan pentingnya memanfaatkan internet sebagai alat inovasi dan pembelajaran.

        "Kita ingin anak-anak Indonesia tidak hanya mengonsumsi konten, tetapi juga berkreasi dan berinovasi. Internet harus menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih cerah, bukan sekadar tempat hiburan tanpa arah," kata Meutya.

        Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya membangun regulasi, tetapi juga menegaskan komitmen nasional untuk menjaga masa depan generasi digital.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: