Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Melalui Ini, KLH-Kementerian ESDM Pastikan Pengelolaan Energi Lebih Ramah Lingkungan

        Melalui Ini, KLH-Kementerian ESDM Pastikan Pengelolaan Energi Lebih Ramah Lingkungan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken kerja sama di bidang pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta ESDM.

        Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Rabu (26/2/2025).

        Baca Juga: Lantik 3 Pejabat SKK Migas, Bahlil Minta Naikkan Liting Minyak

        Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini salah satunya adalah penataan perizinan di bidang lingkungan hidup dan ESDM untuk mewujudkan ketahanan energi sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

        Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan energi yang lebih ramah lingkungan serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

        Hanif juga mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menyediakan jalur khusus guna mempercepat persetujuan lingkungan dalam penyediaan energi nasional. Selain itu, sinergi yang baik dalam pengelolaan tambang mineral dan batubara dinilai penting agar kegiatan pertambangan tetap selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

        "Kami telah memberikan jalur-jalur khusus untuk kegiatan-kegiatan dalam rangka penyediaan energi di nasional ini. Jadi kami telah memerintahkan dapat mengikuti tata lingkungan untuk melakukan segala percepatan terkait dengan persetujuan lingkungan ini," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Kamis (27/2)

        "Kemudian terkait dengan pelaksanaan tambang mineral dan batubara mungkin ada beberapa hal yang harus kita sinergikan kembali, mengingat begitu masifnya kegiatan ini yang kemudian berkontribusi juga meningkatkan kelestarian dari sumber daya alam itu sendiri," imbuhnya.

        Baca Juga: Biomassa Sawit Mendukung Ketahanan Energi Berkelanjutan

        Baca Juga: Kompleksitas Fungsi Ekologis Kelapa Sawit

        Adapun ruang lingkup yang disepakati dalam nota kesepahaman ini adalah:

        a. pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi;

        b. penataan dan percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup dan bidang energi dan sumber daya mineral dalam rangka mewujudkan ketahanan dan swasembada energi dan melanjutkan hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri;

        c. sinergitas pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup;

        d. sinergitas penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan energi dan sumber daya mineral;

        e. penyelarasan/penyederhanaan regulasi untuk percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang lingkungan hidup dan energi dan sumber daya mineral;

        f. implementasi pencapaian bauran energi dan program Net Zero Emission berdasarkan Nationally Determined Contribution;

        g. peningkatan kompetensi sumber daya manusia;

        h. pemanfaatan sarana dan prasarana; dan

        i. kegiatan lain yang disepakati para pihak sesuai dengan maksud dan tujuan Nota Kesepahaman ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: